PSDKP Kecolongan, Tiga Nahkoda Nelayan Kapal Asing Asal Thailand Kabur

RABU, 11 MEI 2016

KUBU RAYA — Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sumono Darwinto, mengakui adanya 3 nelayan asing asal negara Thailand keluar kawasan tanpa ijin. Hingga kini belum diketahui keberadaannya. Ketiga WN asing ini semuanya nahkoda kapal dan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian di perairan laut Indonesia.
“Orang-orang ini bukan tahahan. Karena belum ditetapkan oleh pengadilan.? Mereka kita batasi. Kemarin malam Sabtu, 7 Mei 2016 jam jam 3 hingga 4 keluar dari pagar belakang. ada bekas-bekasnya. Kita kecolongan istilahnya,” kata Sumono, saat ditemui di kantor PSDKP Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 11 Mei 2016.
“Keluar dari kawasan kita. Anggota kita sebar. Kalau informasi kita benar. Antisipasi mereka pakai kapal-kapal kecil. Kita sudah masukan ke Polda. Penetapan DPO. Kami masih tetap berupaya. Proses hukum tetap berlanjut,” lanjutnya. 
Sumono menjelaskan, saat ini di PSDKP Pontianak total keseluruhan nelayang asing asal negara Thailand jumlahnya puluhan.
“90 totalnya. Kapal Hiu 11, kapal Tutul II. Saya sudah laporkan ke pimpinan.  Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Bahasa Inggris tidak bisa. Selama ini kita pakai juru bahasa,” jelasnya. 
Saat ini pihaknya terus menerus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. “?Kalau Kapolda sih sudah bereaksi, bahkan sampai ke Polsek-polsek. Kami terus berupaya terus. Kejadian jam 3-4 dini hari Sabtu dini hari tanggal 7 Mei 2016. Anggota aja dari awal kejadian, belum pulang-pulang. 9 kapal yang kita tangani. Vietnam 6 kapal, Thailand 3 kapal. Total  2015 kapal 28 kapal,” kata Sumono. 
Berikut adalah 3 nelayan asing asal Thailand yang melarikan diri dari PSDKP Pontianak:
1. Singkhorn Kamnerdkon (59 tahun)
2. Nobphong Techawat Buranakit (53 tahun)
3. Panit Chaichol (27 tahun)
[Aceng Mukaram]
Lihat juga...