Pemprov NTB Desak BNN Segera Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba

RABU, 18 MEI 2016

MATARAM—Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, selama. Kurun waktu 2015, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 55.359 kasus, untuk pecandu narkoba yang harus menjalani rehabilitasi sampai bulan April 2016 mencapai 268 orang.

Sementara kalau dibandingkan dengan fasilitas dan pusat rehabilitasi yang dimiliki BNNP NTB masih jauh dari harapan dan tidak mencukupi, sehingga sebagian sebagian pecandu harus dikirim ke luar NTB untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Karena itulah pemerintah daerah (Pemda) NTB mendesak BNN pusat untuk segera merealisasikan pembangunan pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di NTB” kata Gubernur NTB, Zainul Majdi di Mataram, Rabu (18/5/2016).
Dukungan dari Pemda NTB secara nyata sudah dilakukan melalui pemberian hibbah lahan sebagai lokasi pembangunan pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, tapi sampai sekarang pembangunan belum dilakukan.
Ia mengatakan, dukungan yang sama juga sudah diberikan pemerintah kabupaten kota di NTB, bahkan melalui surat resmi ke BNN untuk segera dibangunkan kantor dan pusat rehabilitasi di kabupaten kota masing – masing.
“Dari sepuluh kabupaten kota di NTB, tercatat sampai sekarang, baru tiga yang memiliki kantor BNN, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat dan. Kabupaten Bima” terangnya. (Turmuzi)
Lihat juga...