SELASA, 17 MEI 2016
YOGYAKARTA — Semakin tidak amannya situasi di wilayah Yogyakarta, Jajaran Kepolisian Daerah DI Yogyakarta menggiatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dirasa kian meresahkan. Operasi ditingkatkan dari operasi rutin menjadi operasi khusus. Sejumlah toko penjual minunan keras dirazia dan ratusan botol miras berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat, melalui Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Abdul Hasyim Ghani, MSi., dalam gelar ungkap kasus di Mapolda setempat, Selasa (17/5/2016), mengatakan pihaknya bersama seluruh jajaran telah mengintensifkan operasi pekat sejak 2 Mei 2016. Operasi dilakukan setiap hari dan ditingkatkan dari operasi rutin menjadi operasi khusus.
Melibatkan 788 personil dari Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul, operasi khusus lebih difokuskan pada razia minuman keras (miras), guna mengurangi jumlah korban sia-sia. Seperti diketahui, kata Gani, sepanjang pekan kemarin sebanyak 12 orang di Yogyakarta tewas gara-gara menenggak miras oplosan.
Kecuali itu, lanjut Gani, operasi khusus juga digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Bulan Ramadhan 1437 Hijriyah. Menurut Gani, operasi pekat tentu saja juga disertai penindakan hukum guna menimbulkan efek jera, dan menyasar pula pada berbagai bentuk aksi kejahatan premanisme, perjudian dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam giat kepolisian yang digelar sejak 2 Mei 2016 tersebut, ratusan botol minumas keras berbagai jenis dan merk berhasil disita. Berikut ini hasil operasi khusus dengan sasaran miras yang dilakukan oleh Jajajaran Kepolisian Daerah DI Yogyakarta;
Polresta Yogyakarta menyita sebanyak 211 botol miras beragam jenis dan merk. Polres Kulonprogo menyita sebanyak 431 botol.
Polres Bantul menyita miras kemasan botol sebanyak 812 buah, miras oplosan sebanyak 251 bungkus plastik, dan 17 Jirigen, sehingga total keseluruhan miras yang berhasil disita sebagai barang bukti sebanyak 1.068 buah.
Polres Sleman menyita sebanyak 511 botol miras dan 13 Jirigen, sehingga total miras berhasil disita sebanyak 524 buah. Polresta Gunungkidul menyita sebanyak 189 botol miras. (Koko)