SENIN, 16 MEI 2016
JAKARTA — Bisa dikatakan hampir setiap hari selalu saja ada aksi demonstrasi dan aksi unjuk rasa di wilayah Ibukota Jakarta, ibaratnya mulai dari hari Senin hingga Minggu berikutnya seolah-olah tidak pernah sepi dari kegiatan pengerakan massa dalam jumlah tertentu tersebut. Diantara semua lokasi tempat menggelar pelaksanaan aksi unjuk rasa di Ibukota Jakarta, ternyata kawasan Monumen Nasional (Monas) dan depan Istana Negara menduduki peringkat pertama tempat tujuan dari para pengunjuk rasa.
Padahal kawasan di seputaran wilayah Jalan Medan Merdeka Utara, Barat, Selatan hingga Medan Merdeka Timur selama ini memang dikenal sebagai kawasan Ring 1 dengan pengamanan super ketat karena berdekatan dengan Istana Negara, tempat sehari-hari Presiden dan Wakil Presiden berkantor di Istana Negara, Jalan Medan Medan Merdeka Utara. Karena itulah Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pengamanan maksimum dan atensi khusus di sekitar kawasan Istana Negara dan Monas tersebut.
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dwiyono, pihaknya memang benar-benar melakukan pengawasan dan monitoring selam 24 jam untuk mengantisipasi segala macam kegiatan aksi unjuk rasa dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang di kawasan tersebut. Selain menjadi tanggung jawab Polres Metro Jakarta Pusat, pengamanan juga diback-up secara langsung oleh Polda Metro Jaya, sedangkan apabila diperlukan langsung mendapat bala bantuan pengamanan dan kekuatan tambahan dari Mabes Polri.
Pantauan Cendana News, Senin pagi hingga siang (16/5/2016) tampak terlihat beberapa kawat berduri sudah dipasang di sekitar lokasi Silang Monas. Jakarta Pusat. Selain itu beberapa kendaraan “penyemprot air” atau Water Canon dan kendaraan Panzer milik Polda Metro Jaya selalu siaga atau stand by tak jauh dari kawasan tersebut. Selain wajib Haris mendapatkan izin resmi dari Polda Metro Jaya, para pengunjuk rasa dan para demonstran tidak diperbolehkan menutup seluruh akses Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara.
Pihak kepolisian hanya mengizinkan mereka menyuarakan aspirasinya di kawasan Silang Monas, sehingga tidak mengganggu pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju kawasan tersebut. Namun massa pengunjuk rasa tetap diperbolehkan membawa alat pengeras suara atau sound system sebagai salah satu sarana mereka menyampaikan orasi dan tuntutannya kepada Pemerintah. Sedangkan aturan waktu aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 06:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Diluar waktu yang ditentukan tersebut, mereka mau tidak mau harus menyudahi aksi unjuk rasa atau dilanjutkan lagi pada keesokan harinya.
“Polres Metro Jakarta Pusat memang menaruh atensi dan selalu melakukan monitoring terhadap segala macam jenis kegiatan di sekitar kawasan Monas dan Istana Negara, karena wilayah tersebut termasuk kawasan Ring 1 dengan pengamanan prioritas atau maximum security, namun pada prinsipnya kami memberikan toleransi kepada para pengunjuk rasa selama mereka tertib dan sesuai dengan aturan prosedur yang telah ditentukan sebelumnya, yang penting jangan anarkis dan jangan memprovokasi warga masyarakat yang kebetulan sedang melalui kawasan di kawasan tersebut,” demikian dikatakan Kombes Pol. Dwiyono, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
[Eko Sulestyono]