SABTU, 21 MEI 2016
CATATAN PERJALANAN—Yogyakarta salah satu kota yang sering saya kunjungi. Banyak kearifan bisa dipelajari dari kota budaya nan bersejarah ini. Yogya bisa dikatakan masih merupakan ibu kandung peradaban Jawa yang tersisa dari rentetan peradaban masa lalu, yang eksistensinya menjadi lokomotif eksistensi peradaban Nusantara. Mataram Kuno-(sempat ke) Sriwijaya-Kahuripan-Singosari-Majapahit-Demak-Pajang-Mataram Baru. Semuanya simpul-simpul suprastruktur Nusantara masa lalu. Yogya merupakan bagian dari “artefak hidup” Mataram Baru itu.
![]() |
| Sumber foto: Koko Triarko |
Mengusik pikiran saya adalah ketika akhir-akhir ini sering “diiterupsi” pertanyaan-pertanyaan tak kunjung bertemu jawaban. Ketika kongkow-kongkow di sudut-sudut Yogya sambil menikmati Wedang Uwuh, minuman khas Yogya, kesukaan saya. Pertanyaan-pertanyaan itu hadir begitu saja, membawa saya dialog imajiner dengan diri saya sendiri. Sesekali saya ngobrol dan memancing alam fikir sopir-sopir taksi, penjual-penjual makanan di Angkringan, ataupun tokoh-tokoh masyarakat yang ketemu tidak sengaja. Petugas hotel, pemandu pariwisata, ataupun mahasiswa kadang juga saya pancing obrolan.
Kenapa Yogya yang dikenal lekat dengan budaya harmoni nan adiluhung, —penuh kelembutan namun bertenaga dan produktif, kaya akan keindahan, memiliki visi peradaban yang kuat, berpegang teguh pada pranata atau paugeran-paugeran hidup dan kehidupan yang luar biasa sakral—, akhir-akhir ini didera vandalisme di sudut-sudut kotanya?. Vandalisme itu merupakan cerminan fenomena biasa atau memantulkan sebuah konflik nilai yang tak terbahasakan?. Apakah vandalisme itu bukan merupakan “kesengajaan tikaman” terhadap eksistensi Yogya sebagai kota wisata berperadaban tinggi dan bersejarah, yang seyogyanya semua elemen tergerak menjaganya?.
Kedua, kenapa konflik atau kekerasan horisontal (seperti komunitas mahasiswa tertentu dengan warga, atau pendukung antar parpol) masih sering terjadi dan tidak luruh oleh “harmoni Yogya”?. Yogya dikenal kemampuannya melebur potensi-potensi destruktif dan kemudian mengelolanya menjadi potensi kreatif bagi tersusunnya sendi-sendi peradaban bernilai tinggi. Bukankah Yogya merupakan Daerah Istimewa?. Otoritas kultural secara otomatis merupakan pengendali otoritas pemerintahan?. Bukankah keunikan itu seharusnya menjadikan Yogya lebih mampu mengelaborasi dan memaksimalkan pengawalan nilai-nilai kultural adiluhung melalui instrumen kebijakan formal?.
Ketiga, kemana “Yogya inisiatif” yang dulu tercermin dari “politik kebijakan kerakyatan”?. Dahulu dikenal sebagai garis perjuangan Universitas Gajah Mada (UGM). Salah satunya melalui madzhab kerakyatan Prof. Mubyarto yang dielaborasi penuh oleh pemerintahan orba?.
Presiden Soeharto menyadari pertarungan global tidak mungkin menghindari perang madzhab pembangunan. Maka Ia kontestasikan Madzhab Berkeley (liberal), madzhab kerakyatan (Mubyarto-UGM) dan kemandirian teknologi (Habibie-madzhab Jerman). Hal itu menjadikan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, tidak saja tidak tergilas total oleh liberalisme, —dengan politik kerakyatan yang tegas melalui jaringan koperasi dan program-program pro rakyat, sehingga kesenjangan diperpendek—, namun juga mengarah pada kemandirian industri.
Industri yang tangguh (termasuk industri strategis) dan didukung pertanian kuat, —dengan dukungan jaringan ekonomi rakyat yang terkonsolidasi melalui koperasi—, nyaris menjadi kenyataan, sebelum disapu kekuatan globalis tahun 1997. Waktu itu Indonesia sudah nyaring di sebut-sebut sebagai “Macan Ekonomi Asia yang Baru”
Pariwisata dan Paradok Vandalisme
Vandalisme membuat wajah Yogya sedikit “bopeng-bopeng” di sebagian sudut kotanya, namun tidak serta merta menyurutkan sebagai destinasi wisata. Hotel-hotel Yogya selalu penuh di hari libur. Tempat-tempat wisata padat dan penuh sesak pengunjung sepanjang tahun. Destinasi-destinasi wisata dan pernik-pernik pendukungnya seperti kuliner, sentra kerajinan, juga terus bermunculan di seantero Yogya, seakan tak kenal jenuh.
Penerbangan ke dan dari Yogya merupakan rute padat. Hampir setiap 15 menit pesawat take off-landing di Bandara Adisucipto. Tentu realisasi pembangunan Bandar Udara Kulon Progo menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurai kepadatan penerbangan menuju dan keluar Yogya.
Begitu pula seat Kereta Api menuju dan keluar Yogya selalu ludes. Bukti arus kedatangan ke Yogya sangat tinggi dan bahkan overload. Setiap akhir pekan juga kita saksikan bus-bus pariwisata luar kota berderet-deret, kesulitan mencari tempat parkir. Hari libur, kemacetan kota Yogya tidak lebih sederhana dibanding Jakarta maupun Bandung. Wisatawan luar kota memadati Yogya dengan kendaraan bermotor.
Semua menjadi bukti, pariwisata sebagai mesin kemakmuran warga Yogya masih terus tumbuh. Kepercayaan wisatawan masih tinggi untuk menempatkan Yogya sebagai destinasi menghabiskan waktu-waktu senggang. Kemashuran dan kreatifitas budaya, masih menjadi benteng kokoh bagi eksistensi industri pariwisata Yogya. Namun demikian bukan berarti vandalisme bisa dikeluarkan dari daftar ancaman pelapukan gairah pariwisata, jika fenomena itu tidak segera diatasi. Vandalisme merupakan paradok dari gairah pariwisata Yogya saat ini.
Kasultanan Yogya tempo dulu memiliki tradisi “topo mepe” (berjemur di depan istana, sampai aspirasinya didengar raja) sebagai protes disinkronisasi arah kebijakan raja dengan desah batin kawulo alit (rakyat). Tentu tidak cukup melalui pengamatan sederhana untuk menilai maraknya vandalisme di Yogya akhir-akhir ini merupakan cerminan protes sosial sebagaimana metode “topo mepe” era dulu.
Akan lebih produktif menelaah maraknya vandalisme di Yogya sebagai cerminkan kebutuhan perluasan wahana kreatifitas. Energi kreatif pelaku vandalisme perlu disalurkan secara positif menjadi sesuatu yang bernilai seni tinggi, sebagaimana tradisi kreatif khas Yogya selama ini. Awarding dengan mengkontestasikan lingkungan bersih-kreatif-inovatif, barangkali bisa menjadi salah satu solusi mempercantik kebopengan sudut-sudut kota Yogya dari tikaman vandalisme.
Yogya juga sedang bertarung dengan keganasan budaya hidup modern. Bangunan-bangunan baru, termasuk perumahan-perumahan baru, —yang juga banyak menggusur lahan pertanian—, kurang mengelaborasi arsitektur bangunan/perumahan Jawa. Mall dan hotel-hotel dibangun dengan arsitektur modern dan tentu saja tidak tampak sentuhan arsitektur bangunan Jawa secara kuat. Bisa dikatakan Yogya saat ini masih kokoh merawat warisan budaya dan situs-situs masa lalunya. Namun meredup agresifitasnya dalam mengelaborasi budaya itu kedalam perwajahan kehidupan modern saat ini.
Sebagaimana kota-kota besar di Indonesia lainnya, Yogya juga dipenuhi sajian parade kendaraan bermotor setiap harinya. Selain agak lusuh, Malioboro yang legendaris itu pun menjadi sulit dinikmati akibat konsentrasi kendaraan bermotor. Kota-kota budaya seperti Yogya seharusnya memiliki master plan manajemen transportasi “ramah budaya” dalam proyeksi puluhan tahun yang akan datang , atau bahkan abad. Sehingga setiap pernik-pernik budaya di setiap sudut wilayah, dapat dinikmati tanpa terbelenggu keruwetan dan kebisingan kendaraan bermotor.
Konflik Nilai dan Kebijakan Akomodasionis
Eskalasi kekerasan antar kelompok di Yogya bukan saja cerminan kebijakan akomodasionis aparat. Fenomena itu tidak mustahil mecerminan konflik nilai antara harmoni budaya Jawa dengan madzhab postmodernisme yang diaplikasikan dalam tafsir dekonstruktivisme. Beberapa pihak memberi affirmasi kebijakan akomodasionis aparat —bisa dimaknai sebagai pembiaran— terhadap gejala dan pelaku kekerasan, dengan rekaman memorinya bahwa sebelum tahun 1997, ketika orde baru berkuasa, kelompok-kelompok mahasiswa dari Indonesia Timur jarang memicu kekerasan.
Yogya sudah lama menjadi tujuan studi bagi mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia. Hidup dalam nuansa kenusantaraan yang multi etnis sudah berlangsung lama dengan harmoni yang terjaga. Begitu pula konflik laten antara pendukung PDI dan PPP cepat dilerai ketika kedua kubu bertikai. Sebelum era reformasi, setiap potensi kekerasan akan membentur sikap tegas dan tindakan cepat aparat.
Era reformasi bersamaan momentumnya dengan revolusi teknologi informasi. Beragam madzhab berfikir menyebar begitu cepat, termasuk terori anti-mainstream berasal dari mazhab Frankfurt yang dikenal sebagai Frankfurt School of Thought. Teori kritik tersebut memiliki kesamaan dengan postmodernisme atau juga disebut dekonstruktivisme. Yogya, selain merupakan zona cagar budaya, juga dikenal kota pendidikan. Di sana beragam madzhab berfikir bertemu dan mencoba mencari tempat persemaian dalam iklim sosio kultur Yogya.
Bukan hanya Yogya, bangsa kita pada era reformasi juga dipenuhi banyak hujatan terhadap tatanan lama, yang terkadang berhenti pada sekedar anti mainstream. Termasuk ketegasan aparat menjalankan peraturan terhadap segala perilaku pemicu kekerasan, didekonstruksi dengan tudingan sebagai bentuk pengekangan kemerdekaan individu. Pada titik inilah, bangsa kita nyaris deadlock, stagnan, jalan di tempat. Tatanan lama —termasuk tatanan lama yang baik— didekonstruksi. Sementara tatanan baru yang lebih menjamin harmoni, kemajuan dan kesejahteraan, konstruksinya belum tersedia. Atau konsepsi baru itu sudah ada, akan tapi tidak lebih baik dan compatible dengan jiwa bangsa Indonesia.
Mungkin hal itu bisa menjadi salah satu pisau analisa, untuk menjelaskan kenapa keistimewaan Yogya tampak kurang efektif meluruhkan kekerasan-kekerasan antar kelompok. Sri Sultan Hamengkubuwono X (sebagai pengendali utama keistimewaan Yogya), mungkin membaca arus besar dekonstruktivisme dapata mengarah pada dekonstruksi eksistensi monarqi Yogya beserta sub-sub kultur penyangganya. Sementara monarqi Yogya sendiri merupakan lokomotif utama pelestarian peradaban Jawa, penjaga peradaban Nusantara yang harus dirawat.
Maka ia memandu perbenturan tatanan lama harmoni Jawa dengan arus besar dekonstruktivisme itu dengan beragam kelenturan. Sri Sultan Hamengkubuwono X bisa jadi menunggu kenakalan-kenakalan itu berlalu dengan sendirinya, sampai taraf kedewasaan berfikir masyarakat (termasuk pendatang) pulih kembali. Maka ia tidak menggunakan otoritas kulturalnya menghadapi potensi-potensi kekerasan itu dengan pendekatan kekerasan pula.
Kebijakan akomodasionis Sultan, kabarnya juga tercermin dari kelunakannya terhadap orang luar Yogya untuk mendiami zona-zona yang dahulunya tertutup. Isu ketersingkirian warga lokal, konon sesekali mencuat dalam mengiringi munculnya konflik horisontal. Seberapa besar bobot isu itu menjadi pemicu keresahan, tentu dalam takaran Yogya untuk mengurainya.
Hal mengagetkan adalah kemunculan isu anti kepemilikan property oleh orang-orang Cina. Konon akhir-akhir ini isu tersebut menyeruak pada tingkat akar rumput. Apakah isu itu merupakan gejala terbatas, atau sudah pada taraf meluas, belum bisa dipastikan hanya melalui dialog-dialog pendek dan waktu terbatas. Apakah isu itu merupakan pantulan umum dari kesenjangan bangsa yang semakin lebar dan berimbas ke Yogya, ataukah ada sebab-sebab lain, tentu menarik ditelaah lebih lanjut. Hal yang patut dicermati adalah Yogya merupakan cerminan sebuah gejala kemunculan fenomena yang lebih besar.
Meneguhkan Harmoni dan Inisiatif
Yogya telah melewati banyak tantangan selama berabad-abad dan selalu mampu meneguhkan eksistensi peradabannya. Yogya juga selalu memberi kontribusi dalam mengurai permasalahan, sekaligus menyodorkan inisiatif bagi kemajuan bangsa. Yogya memiliki pengalaman kesejarahan, visi bangunan peradaban yang adiluhung, tradisi yang terawat baik, lumbung cerdik pandai melalui kampus-kampus ternama, serta memiliki penguasa kultural (Kasultanan) yang eksistensinya masih kokoh.
Yogya bukan hanya ditunggu untuk mampu melawan ancaman pelapukan atas eksistensi peradabannya sendiri. Yogya juga ditunggu sodoran inisiatifnya dalam memajukan bangsa. “Yogya Inisiatif” akan selalu menjalar sebagai virus terapi bagi problem skala bangsa. Inisiatifnya akan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mereplikasi.
Tentu saja, Yogya perlu mengokohkan keistimewaannya dengan menyatukan potensi kultural-intelektual-struktural untuk mendobrak problematika yang melilit Yogya sendiri, maupun skala luas, problem kebangsaan. Sultan sebagai penguasa kultural tentu tidak akan bergeser dari visi adiluhungnya “tahta untuk rakyat” dalam bingkai NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Kekuatan inisiatif Sultan, yang juga pengendali struktural pemerintahan DIY, tentu akan mempermudah penyelesaian permasalahan Yogya. Mulai dari vandalisme, kekerasan horisontal maupun ancaman dekonstruktivisme terhadap tata nilai budaya Jawa.
Begitu pula dalam konsolidasi intelektual, kekuatan inisiatif Sultan tentu akan relatif mudah mendorong munculnya orientasi baru kalangan akademik di Yogya. Orientasi untuk konsolidasi potensinya memunculkan gagasan-gagasan strategis, baik bagi Yogya maupun untuk bangsa, ketimbang terjebak ego antar madzhab akademik. Bukan juga terjebak dalam gagasan-gagasan reaktif jangka pendek.
Kampus juga harus dihindarkan dari eksistensinya sebagai menara gading ilmu pengetahuan an sich, tanpa mampu memberi solusi bagi kerumitan permasalahan lingkuangan sekitarnya. Bagaimana potensi intelektual itu dikonsolidasi untuk sebesar-besarnya mendukung pencapaian cita-cita nasional sebagaimana amanat UUD 1945 dengan segala penjabaran operasionalnya, hingga tingkat masyarakat terbawah.
Melalui format keistimewaan, Sultan Yogya tentu mampu mensinergikan nilai-nilai dan kekuatan kulturalnya (Kasultanan), intelektual (Kampus) dan struktural (intansi pemerintahan) dalam satu sinergi mewujudkan harmoni dan “inisiatif Yogya”. Melalui orkestra Sultan, Yogya tentu akan mudah mengembalikan harmoni peradabannya, sekaligus meneguhkan kekuatan inisiatifnya dalam merevitalisasi peradaban sekala lebih luas, skala bangsa.
Tantangan besar bangsa kita adalah kesenjangan yang semakin melebar. 60% kekayaan dinikmati dan dikuasai 1% penduduk saja. Kontestasi geoekonomi menempatkan Indonesia dalam kepungan raksasa-raksasa ekonomi kawasan. Konsolidasi segenap energi bangsa untuk membuat terobosan-terobosan kemajuan strategis masih merupakan tantangan yang harus diperjuangkan lebih keras.
Harmoni dan inisiatif Yogya, tentu menjadi sesuatu yang ditunggu oleh kita semua, Bangsa Indonesia. Bukan hanya oleh rakyat Yogya. !!!
