SELASA, 24 MEI 2016
SUMENEP — Keberadaan bantuan Dana Desa (DD) yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diharap benar-benar menjadi penunjang terhadap kesejahteraan masyarakat. Sehingga pemerintah harus serius dalam melakukan pengawasan agar dana yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
![]() |
| Suriyanto, Tokoh Masyarakat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. |
Dalam satu tahun terakhir Dana Desa (DD) memang sudah terealisasi, namun rupanya masih sepenuhnya mampu mendongkrak perekonomian masyarakat untuk lebih sejahtera, sehingga penggunaan dana desa tersebut selalu menjadi tanda tanya besar. Pasalnya dalam realisasi dana tersebut terkesan tidak transparan, masyarakat merasa bingung dalam membedakan antara program yang menggunakan dana desa atau dana dari sumber lain.
“Kami minta pemerintah serius mengawasi penggunaan Dana Desa (DD), karena selama ini perekembangan kesejahteraan masyarakat tetap seperti sebelumnya. Sehingga belum terlihat jelas peningkatan ekonomi masyarakat sejak adanya dana desa,” kata Suriyanto, salah seorang Tokoh Masyarakat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Selasa (24/5/2016).
Disebutkan, bahwa dengan adanya Dana Desa (DD) semestinya kondisi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa tersebut akan lebih baik, tetapi pada kenyataannya masih jauh dari harapan masyarakat. Maka pemerintah perlu melakukan evaluasi dan turun langsung ke desa untuk melihat realita yang ada masalah penggunaan dana tersebut.
“Ya kalau Dana Desa (DD) tidak diawasi dengan ketat, jangan harap kesejahteraan masyarakat akan berubah. Karena jika dana itu dijalankan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat, maka tidak akan lama lagi masyarakat yang tinggal di desa akan lebih sejahtera,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini penggunaan Dana Desa (DD) terkesan masih tertutup, pasalnya banyak proyek yang bersumber dari dana tersebut tidak menggunakan papan nama, sehingga masyarakat tidak tahu berapa besar anggaran yang digunakan. Secara otomatis warga merasa kesulitan untuk melakukan pengawasan, namun ironisnya pihak terkait hanya diam saja, sebab sampai akhir tahun banyak pembangunan infrastruktur tetap tidak menggunakan papan nama.
“Padahal kalau proyek harus dipublikasikan sumber dananya dengan menggunakan papan nama. Tetapi disini banyak yang tidak menggunakan papan nama, ada apa? Jangan-jangan memang takut diketahui masyarakat. Jadi itu masih salah contoh yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya.(M. Fahrul)