KAMIS, 12 MEI 2016
BALI—Anggota Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Roman Ndau Lendong menjelaskan jika lembaganya menerima beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan caloN Ketua Umum DPP Partai Golkar. Menurutnya, ada dua kandidat yang diduga melanggar kode etik yakni, Setya Novanto dan Ade Komaruddin.
![]() |
| Suasana debat Caketum |
Selain itu, lembaganya juga menerima laporan mengenai adanya panitia yang diduga berpihak kepada salah satu kandidat calon Ketua Umum.
“Semua laporan akan dipelajari, diteliti dan diperiksa. Bila memenuhi unsur pelanggaran, maka akan dinaikkan ke persidangan Majelis Etik,” kata Lendong di Nusa Dua, Bali, Kamis malam 12 Mei 2016.
Menurutnya, malam ini anggota Majelis Etik akan menggelar rapat. Rapat bertepatan dengan pelaksanaan sosialisasi visi misi kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Malam ini kami akan duduk, memeriksa, membahas, meneliti seluruh berkas dan laporan yang masuk tentang etika para Caketum selama proses berlangsung. Kemungkinan saat kampanye visi-misi, anggota Komite Etik akan ke luar untuk bertemu, rapat membahas hal tersebut,” paparnya.
Nantinya, berkas-berkas yang dimiliki terkait dugaan pelanggaran mereka akan diteliti dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Setelah itu, Lendong mengaku Komite Etik akan melakukan sidang dan akan memutuskan apakah Caketum yang bersangkutan didiskualifikasi atau tidak.
Menurutnya, ada beberapa laporan yang masuk ke Komite Etik antara lain soal permainan golf yang berhadiah mobil, aksi bagi-bagi uang kepada para pemilik suara, serta melakukan pertemuan dengan para Ketua DPD II Golkar. Untuk sementara ada dua nama yang terlapor yakni Ade Komarudin dan Setya Novanto. Ia juga mengaku telah mengantongi beberapa nama panitia yang bekerja untuk salah satu Caketum tertentu. (Bobby Andalan)