Kembali, Malaysia Pulangkan TKI Bermasalah

MINGGU, 15 MEI 2016

PONTIANAK — Pemerintah Malaysia terus menerus melakukan pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah. Itu dimaksudkan supaya TKI menjadi pekerja yang benar-benar memiliki persyaratan yang berlaku di negeri Jiran, Malaysia.

Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak As Syafii mengatakan, deportasi dari Depot Imigrasi Semuja, Sarawak, Malaysia sebanyak 81 orang.  As Syafii merinci, terdiri dari laki-laki berjumlah 73 orang dan wanita 8 orang.
 “Sementara daerah asal mereka Kalbar 41 orang. NTB 12 orang, Jawa Timur 11 orang, NTT 6 orang, Jawa Barat 3 orang, Sulawesi Tenggara 3 orang, Jawa Tengah 2 orang, Lampung 2 orang, Sulawesi Selatan 1 orang,” ungkap As Syafii, Minggu, 15 Mei 2016, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
 As Syafii mengatakan, pemulangan buruh migran ini dengan jalur darat, yakni bis sebanyak 3 unit. “Dari Malaysia diberangkatkan menuju Dinsos Kalbar dan sudah tiba. Sebanyak 74 dipulangkan ke Dinsos Kalbar dan 7 orang dijemput keluarganya di perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau,” kata As Syafii.
Menurut As Syafii, biaya pemulangan buruh migran ini berasal dari pemerintah Indonesia. Dalam hal ini BP3TKI Pontianak.
 “Pemulangan dari Entikong ke Dinsos Kalbar sepenuhnya dibiayai oleh BP3TKI Pontianak dan selanjutnya akan dipulangkan Dinsos Kalbar ke daerah asalnya,” As Syafii menjelaskan.  
 As Syafii menambahkan, “Deportasi ini sama dengan masalah-masalah yang menimpa buruh migran sebelumnya yaitu masuk Malaysia tanpa paspor, bekerja tanpa permit kerja, over stay dan lain sebagainya”. (Aceng Mukaram)
Lihat juga...