Kebiri Tak Akan Menyelesaikan Masalah Kejahatan Seksual

MINGGU, 15 MEI 2016

SURABAYA—Pendiri sekaligus pengajar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Savy Amira yang fokus terhadap masalah perempuan, Endah Triwijati menjelaskan ada 6 hal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual pada anak-anak.


Savy Amira gelar aksi kecam kekerasan seksual pada anak
Pertama, pencegahan dalam semua institusi. Kedua, penghapusan kebijakan maupun tradisi yang berkaitan terhadap seksualitas. Ketiga, sistem peradilan pidana secara khusus disiapkan agar para pelapor tidak merasa canggung karena harus membuktikan terlebih dahulu. Keempat, menyediakan proses pemulihan secara menyeluruh baik bagi korban dan tersangka dalam bidang sosial dan ekonomi.
Kelima, perlindungan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan keenam rehabilitasi bagi pelaku untuk selalu merendahkan dirinya, dibuat sadar, bagaimana jika itu terjadi kepada putrinya, saudaranya, istrinya bahkan ibunya,” jelasnya saat ditemui ditengah-tengah melakukan aksi di Taman Bungkul, Minggu (15/5/2016).
Menurutnya, anak-anak jaman sekarang berorientasi pada teman dan tergantung dengan siapa dia berteman, pornografi bukan lagi soal orang telanjang tapi juga bisa saja dengan merendahkan perempuan.
“Apalagi pornografi jaman sekarang erat kaitannya dengan bisnis dan harus segera dibuat sistem peradilan pidana khusus pada anak,” cakapnya.
Keputusan pemerintah untuk melakukan hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan dinilai tidak menyelesaikan masalah bagi sebagian masyarakat.
“Kebiri tak akan menyelesaikan masalah kejahatan seks,” tandasnya.
Endah menambahkan hukuman kebiri tidak efektif hanya mengurangi hasrat dan tiap 3 bulan perlu suntik ulang. Jika tidak suntik maka bisa dipastikan hasratnya kembali. “Seharusnya penanganannya yang beda dengan cara pendekatan secara psikologis,” pungkasnya. (Charolin Pebrianti).
Lihat juga...