JUMAT, 13 MEI 2016
MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi mengatakan, masih sering terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia selama ini dinilai karena hukuman yang dijatuhkan pengadilan terhadap para pelaku masih belum mampu memberikan efek jera, sehingga kejahatan yang sama masih saja terulang.

“Kejahatan seksual masih terulang, karena hukuman dijatuhkan masih belum maksimal, kalau saya lebih setuju hukuman seumur hidup dari pada hukuman kebiri, sebagaimana diwacanakan pemerintah pusat,” kata Majdi di Mataram, Jum’at (13/5/2016).
Menurut Majdi, kalau hukuman seumur hidup, setidak akan memberikan efek jera bagi yang untuk berfikir ulang melakukan kejahatan seksual terhadap anak dan hukuman tersebut memang pantas bagi mereka (pelaku) yang telah menghancurkan kehidupan dan masa depan anak.
Ia berpendapat, kalau kemudian hukuman kebiri sebagaimana diwacanakan pemerintah hanya mematikan hasrat seksual pelaku sementara waktu, dan bisa pulih kembali, jelas kita tidak setuju.
“Dukungan bersama semua pihak termasuk aparat penegak hukum, saya kira menjadi kunci upaya bersama dalam upaya mencegah dan memberantas kejahatan seksual terhadap anak, termasuk narkoba,”sebutnya
[Turmuzi]