
- DPRD akan menganggarkan pembangunan asrama mahasiswa Konawe pada APBD Perubahan Tahun 2015.
- Sambil menunggu penganggaran pada APBD Perubahan 2015 pada Oktober 2015, Ketua DPRD Konawe, bersama Bupati dan Wakil Bupati Konawe akan menyediakan asrama yang bersifat sementara menggunakan dana pribadi.
- Setelah pertemuan saat itu juga Ketua DPRD Konawe langsung menginstruksikan kepada Ketua Umum IPPMIK-KENDARI untuk segera mecari rumah kontrakan yang akan disewakan sebagai asrama sementara.
- Pada tanggal 12 Juni 2015 Ketua Umum IPPMIK – KENDARI melakukan konfirmasi kepada ketua DPRD Konawe terkait rumah kontrakan yang telah didapati sesuai dengan spesifikasi, saat itu Ketua DPRD Konawe mengatakan akan menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati akan hal itu.
- Pada tanggal 15 Juni Ketua Umum IPPMIK – KENDARI melakukan konfirmasi lagi kepada Ketua DPRD Konawe terkait perkembangan komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, saat ketua DPRD Konawe mengatakan belum membicarakan itu kepada Bupati dan wakil bupati mengenai sewa rumah untuk asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara
- Tanggal 21 Juni 2015 ketua DPRD Konawe mengundang pengurus IPPMIK – KENDARI untuk menghadiri acara buka puasa bersama DPRD Konawe, Bupati dan seluruh SKPD Kab. Konawe, pada saat itu ternyata bupati tidak hadir. Sesuai hasil dialog, Ketua DPRD bersama IPPMIK – KENDARI, bahwa perihal penyewaan rumah kontrakan untuk asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara, Ketua DPRD belum menemui Bupati dan Wakil Bupati, dan tanpa kejelasan
- Pada tanggal 20 Juli 2015, dalam suasana Hari Raya Idhul Fitri, Ketua Umum IPPMIK – KENDARI menghubungi Ketua DPRD dengan mempertanyakan kembali kejelasan sewa rumah kontrakan yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, sangat tidak masuk akal Ketua DPRD Konawe mengatakan belum menyampaikan soal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati.
- Pada tanggal 8 September 2015, IPPMIK – KENDARI melakukan aksi demonstrasi dan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Konawe menuntut kejelasan mengenai pembangunan asrama mahasiswa Konawe yang pada saat itu bertepatan dengan pembahasan APBD Perubahan Konawe, saat di kantor bupati masa aksi diterima Plt. Sekretaris Daerah Konawe (Drs. H. Ridwan) dan di kantor DPRD Konawe diterima oleh Wakil Ketua I (Rusdianto, SE.,MM) dan Ketua Komisi III beserta Anggotanya, pada hearing tersebut menyepakati :

“Bahwa perjuangan teman-teman mahasiswa Konawe menyuarakan pembagunan asrama mahasiswa Konawe telah dilakukan bertahun-tahun tapi tidak pernah disahuti oleh Pemda Konawe, Padahal kami juga punya hak sama dengan mahasiswa Konawe di luar Sultra tetapi mengapa hanya mereka yang dibangunkan asrama dan kami tidak. Dan jikalau mau dicek hampir semua mahasiswa Konawe di Kendari dalam keadaan ekonomi tidak mampu sementara yang kuliah di luar Sultra rata-rata anak pejabat tapi diistimewahkan, hal itu ditandai dengan dibangunkannya mereka asrama dan pemberian bantuan dana pendidikan. Penting kiranya bagi kami untuk dihadirkan asrama mahasiswa Konawe di Kendari, karena selain wadah silaturrahim disitu juga proses kaderisasi adik – adik mahasiswa asal Konawe”
Pada saat itu Bupati Konawe sangat mengapresiasi perjuangan IPPMIK-KENDARI setelah mendengarkan pernyataan Ketua Umum IPPMIK-KENDARI dan berjanji untuk menganggarkan pembangunan asrama mahasiswa Konawe di Kendari pada tahun 2016, selain itu beliau mengatakan bahwa IPPMIK-KENDARI silahkan menempati Rujab Kantor penghubung Konawe sebagai sekretariat dan asrama sementara sampai terbangunnya asrama permanen di tahun 2016 dan segala kebutuhan asrama sepenuhnya ditanggung Pemda Konawe melalui usulan pengurus IPPMIK-KENDARI pada Kepala Kantor penghubung dan selanjutnya dibahas dan dianggarkan”.
Sehingga patut dicurigai bahwa Kabag Pembangunan atau Bupati Konawe tidak punya itikat baik untuk menjalankan komitmen yang terbangun dalam kata lain Bupati dan DPRD Konawe pembohong dan pengkhianat komitmen..

Muhammad Ikram Pelesa
Ketua Umum IPPMIK-KENDARI