IPPMIK Kendari : DPRD dan Bupati Konawe Khianati Amanah Mahasiswa

SENIN, 30 MEI 2016

CATATAN MAHASISWA—Jangan coba berjanji kalau tidak mampu untuk menepatinya, penggalan syair ini mewakili keadaan emosional mahasiswa Konawe saat ini yang terhimpun pada Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe- Kendari (IPPMIK – KENDARI) karena sesuai janji-janji para Representatif Rakyat Konawe yang diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan antara IPPMIK – KENDARI bersama Pimpinan DPRD Konawe dan birokrasi beberapa bulan lalu untuk meng-anggar-kan pembangunan asrama mahasiswa Konawe pada APBD. TA. 2016 ternyata tidak dimasukkan dalam pembahasan APBD TA. 2016 oleh birokrasi bersama DPRD Konawe. 

Sedikit bercerita tentang perjuangan mahasiswa konawe (IPPMIK-KENDARI) yang begitu panjang dan melelahkan.
Pertama, pada tanggal 2 April 2015 mahasiswa Konawe yang terhimpun dalam IPPMIK-KENDARI menyurati DPRD Konawe untuk menjadwalkan hearing (dengar pendapat) mengenai asrama mahasiswa Konawe di Kendari.
Kedua, pada 8 April 2015 IPPMIK – KENDARI hearing bersama DPRD Konawe dan instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Komisi II dan BK DPRD dengan menghasilkan salah satu keputusan;
    DPRD Konawe bersama instansi terkait akan menyediakan asrama mahasiswa Konawe bersifat sementara sambil menunggu penganggaran pada APBD Perubahan 2015 dengan deadline dua minggu setelah hearing dilakukan.
    Pada tanggal 8 Juni 2015 mahasiswa Konawe yang terhimpun dalam IPPMIK-KENDARI mendatangi dan menduduki kantor penghubung Pemda Konawe di Kendari.
    Pada tanggal 10 Juni 2015 Ketua DPRD Konawe (Gusli Topan Sabara) datang menemui mahasiswa Konawe yang sedang menduduki mess Pemda Konawe di Kendari sebagai mandatir dari Bupati Konawe untuk menyerap aspirasi mahasiswa Konawe, dalam dengar pendapat tersebut menghasilkan kesepakatan :
    • DPRD akan menganggarkan pembangunan asrama mahasiswa Konawe pada APBD Perubahan Tahun 2015.
    • Sambil menunggu penganggaran pada APBD Perubahan 2015 pada Oktober 2015, Ketua DPRD Konawe, bersama Bupati dan Wakil Bupati Konawe akan menyediakan asrama yang bersifat sementara menggunakan dana pribadi.
    • Setelah pertemuan saat itu juga Ketua DPRD Konawe langsung menginstruksikan kepada Ketua Umum IPPMIK-KENDARI untuk segera mecari rumah kontrakan yang akan disewakan sebagai asrama sementara.
    • Pada tanggal 12 Juni 2015 Ketua Umum IPPMIK – KENDARI melakukan konfirmasi kepada ketua DPRD Konawe terkait rumah kontrakan yang telah didapati sesuai dengan spesifikasi, saat itu Ketua DPRD Konawe mengatakan akan menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati akan hal itu.
    • Pada tanggal 15 Juni Ketua Umum IPPMIK – KENDARI melakukan konfirmasi lagi kepada Ketua DPRD Konawe terkait perkembangan komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, saat ketua DPRD Konawe mengatakan belum membicarakan itu kepada Bupati dan wakil bupati mengenai sewa rumah untuk asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara
    • Tanggal 21 Juni 2015 ketua DPRD Konawe mengundang pengurus IPPMIK – KENDARI untuk menghadiri acara buka puasa bersama DPRD Konawe, Bupati dan seluruh SKPD Kab. Konawe, pada saat itu ternyata bupati tidak hadir. Sesuai hasil dialog, Ketua DPRD bersama IPPMIK – KENDARI, bahwa perihal penyewaan rumah kontrakan untuk asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara, Ketua DPRD belum menemui Bupati dan Wakil Bupati, dan tanpa kejelasan
    • Pada tanggal 20 Juli 2015, dalam suasana Hari Raya Idhul Fitri, Ketua Umum IPPMIK – KENDARI menghubungi Ketua DPRD dengan mempertanyakan kembali kejelasan sewa rumah kontrakan yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, sangat tidak masuk akal Ketua DPRD Konawe mengatakan belum menyampaikan soal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati.
    • Pada tanggal 8 September 2015, IPPMIK – KENDARI melakukan aksi demonstrasi dan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Konawe menuntut kejelasan mengenai pembangunan asrama mahasiswa Konawe yang pada saat itu bertepatan dengan pembahasan APBD Perubahan Konawe, saat di kantor bupati masa aksi diterima Plt. Sekretaris Daerah Konawe (Drs. H. Ridwan) dan di kantor DPRD Konawe diterima oleh Wakil Ketua I (Rusdianto, SE.,MM) dan Ketua Komisi III beserta Anggotanya, pada hearing tersebut menyepakati :
    DPRD Konawe akan menganggarkan Pembangunan Asrama Mahasiswa Konawe dan Bantuan Sosial dana pendidikan kepada mahasiswa konawe dikendari pada APBD TA. 2016.
    Dalam menunggu pembangunan asrama mahasiswa Konawe di Kendari, DPD Kabupaten Konawe bersama Pemda Kab. Konawe akan menyediakan asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara sampai dihuninya asrama mahasiswa Konawe yang permanen, dengan ketentuan dan syarat yang telah disepakati. Jika kesepakatan ini tidak diindahkan, maka kantor penghubung Konawe di Kendari akan menjadi asrama mahasiswa Konawe sementara sampai tersedianya asrama mahasiswa Konawe yang permanen. Pada tanggal 6 Oktober 2015, IPPMIK – KENDARI kembali menduduki kantor penghubung PEMDA Konawe untuk yang kedua kalinya sebagai jaminan tidak ditepatinya penyediaan asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara oleh DPRD Konawe bersama Pemerintah Kabupaten Konawe.
    Pada tanggal 8 Oktober kepala kantor pengubung, Kabag Humas dan beberapa petinggi SATPOL PP menemui mahasiswa Konawe yang telah menduduki kantor pengubung atas instruksi Plt. SEKDA Konawe, dalam pertemuan tersebut disetujui bagian bangunan kantor pengubung Konawe digunakan sebagai asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara sampai di anggarkannya pada APBD. TA. 2016. Dengan catatan menunggu pegawai yang menghuni mengangkut barang – barangnya dari rumjab kepala kantor penghubung. 
    Pada tanggal 22 Oktober 2015 mahasiswa Konawe menempati kantor [engubung Pemda Konawe sebagai asrama aahasiswa Konawe / sekretariat IPPMIK KENDARI yang bersifat sementara sampai pembangunan asrama mahasiswa Konawe selesai. Pada tanggal 4 November 2015, pengurus IPPMIK – KENDARI mendatangi kantor DPRD Konawe dan  Kantor Bupati Konawe, saat di DPRD Konawe masa sksi diterima oleh Wakil Ketua I (Rusdianto, SE.,MM) dan Ketua Komisi III Bersama anggotanya mereka mengatakan asrama mahasiswa Konawe tidak dimasukan dalam item pembahasan APBD Konawe TA. 2016, pada saat di kantor bupati diterima oleh Plt. Sekda Konawe disampaikan bahwa pihak DPRD Konawe tidak pernah mengkonsultasikan hal ini kepada birokrasi dan informasi ini belum sampai kepada bupati konawe terkait asrama mahasiswa Konawe di Kendari sehingga Plt. Sekda pun dilema untuk memasukan point pembahasan dalam APBD Konawe TA. 2016 karena semua kewenangan ada pada Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga hal itu kembali dievaluasi oleh pengurus IPPMIK-KENDARI untuk secara masif menekan agar ada kesepakan antara DPRD – Pemda Konawe bersama IPPMIK-KENDARI.
    Pada tanggal 8 November 2015, massa aksi IPPMIK-KENDARI kembali mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD Konawe. Saat penyampaiana spirasi di kantor Bupati massa aksi kembali diterima oleh Plt SEKDA Konawe (Drs. Ridwan Lamaroa, M.Pd) beliau menyampaikan bahwa lagi-lagi DPRD Belum mengkomunikasikan hal tersebut kepada Bupati, sehingga saat massa aksi menyodorkan draft berita acara kesepakan untuk pembangunana srama mahasiswa Konawe pada tahun 2016 Plt. SEKDA Konawe tidak mau manandatanganinya, akan tetapi Plt. Sekda berjanji untuk secepatnya menyampaikan hal tersebut langsung kepada Bupati Konawe (Kerry Saiful Konggoasa). Karena saat itu massa aksi merasa dipermainkan oleh Ketua DPRD Konawe (Gusli Topan Sabara), maka saat itu juga Kami langsung menuju Kantor DPRD Konawe walapun sempat bentrok dalam keadaan emosi dengan Sat Pol PP di halaman Kantor DPRD tetapi saat massa aksi diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Konawe dan Ketua Komisi III bersama anggotanya semua kembali Kondusif, Sehingga saat IPPMIK-KENDARI menyodorkan berita acara kesepakatan pihak DPRD Konawe langsung menyetujuinya, adapun isi kesepakatanya sebagai Berikut :
    1. Pembangunan asrama mahasiswa Konawe di Kendari akan dibangun menggunakan dana APBD pada tahun 2016.
    2. Dalam menunggu pembangunan asrama mahasiswa Konawe di Kendari, DPRD Konawe bersama Pemda Konawe akan menyediakan asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara sampai dihuninya asrama mahasiswa Konawe yang permanen.
    3. Apabila kesepakatan ini tidak diindahkan maka kantor penghubung Konawe di Kendari akan menjadi asrama mahasiswa Konawe.
    Dan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, karena saat itu pembahasan APBD 2016 akan dilakukan pada bulan Oktober maka disepakati bersama untuk DPRD bersama Pemda Konawe untuk menyediakan asrama mahasiswa Konawe yang bersifat sementara sambil menunggu penganggaranya di bulan Oktober 2015. Namun ternyata sampai pada Oktober 2015, DPRD Konawe pernah memberikan kejelasan tentang asrama sementara mahasiswa konawe di Kendari.
    Sehingga Pada Tanggal 24 Oktober IPPMIK – KENDARI kembali menduduki Kantor Penghubung Konawe yang dijadikan sebagai Jaminan dalam berita Acara Kesepakatan bersama DPRD dan PEMDA Konawe untuk dijadikan Asrama Mahasiswa Konawe dikendari.
    Selama hampir 3 minggu IPPMIK – KENDARI menduduki kantor penghubung Konawe di Kendari, Bupati Konawe (Kerry Saiful Konggoasa) yang didampingi oleh Dewan Kohormatan DPRD (Ginalm Sambari), Kabag Humas Pemda (Ameruddin) dan Kepala Kantor Penghubung Konawe datang menemui Pengurus IPPMIK- KENDARI guna membicarakan pembangunan asrama mahasiswa Konawe di Kendari, dalam dialog tersebut, Muhamad Ikram Pelesa selaku Ketua Umum IPPMIK-KENDARI mengatakan;

    “Bahwa perjuangan teman-teman mahasiswa Konawe menyuarakan pembagunan asrama mahasiswa Konawe telah dilakukan bertahun-tahun tapi tidak pernah disahuti oleh Pemda Konawe, Padahal kami juga punya hak sama dengan mahasiswa Konawe di luar Sultra tetapi mengapa hanya mereka yang dibangunkan asrama dan kami tidak. Dan jikalau mau dicek hampir semua mahasiswa Konawe di Kendari dalam keadaan ekonomi tidak mampu sementara yang kuliah di luar Sultra rata-rata anak pejabat tapi diistimewahkan, hal itu ditandai dengan dibangunkannya mereka asrama dan pemberian bantuan dana pendidikan. Penting kiranya bagi kami untuk dihadirkan asrama mahasiswa Konawe di Kendari, karena selain wadah silaturrahim disitu juga proses kaderisasi adik – adik mahasiswa asal Konawe”

    Pada saat itu Bupati Konawe sangat mengapresiasi perjuangan IPPMIK-KENDARI setelah mendengarkan pernyataan Ketua Umum IPPMIK-KENDARI dan berjanji untuk menganggarkan pembangunan asrama mahasiswa Konawe di Kendari pada tahun 2016, selain itu beliau mengatakan bahwa IPPMIK-KENDARI silahkan menempati Rujab Kantor penghubung Konawe sebagai sekretariat dan asrama sementara sampai terbangunnya asrama permanen di tahun 2016 dan segala kebutuhan asrama sepenuhnya ditanggung Pemda Konawe melalui usulan pengurus IPPMIK-KENDARI pada Kepala Kantor penghubung dan selanjutnya dibahas dan dianggarkan”.

    Setelah carut – marut pembahasan APBD Konawe TA. 2016 yang juga tidak henti-hentinya membuat IPPMIK-KENDARI terus meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD dan Pihak Komisi III yang membidangi persoalan pembangunan asrama mahasiswa Konawe, namun selalu saja hal itu selalu dilemparkan kepada Kabag Pembangunan karena dalam hal pembangunan asrama mahasiswa Konawe pihaknya mesti menganggarkan terlebih dahulu.
    Seperti ada konspirasi diantara DPRD dan PEMDA Konawe dalam hal ini Komisi III DPRD dan Kabag Pembangunan Pemda Konawe, karena seketika IPPMIK-KENDARI ingin menemui Kabag Pembangunan Konawe selalu saja tidak ada di tempat dan yang mengherankan lagi semua Staf bagian pembangunan dipesan untuk tidak memberikan nomor telpon seluler Kabag Pembangunan kepada pengurus IPPMIK-KENDARI.

    Sehingga patut dicurigai bahwa Kabag Pembangunan atau Bupati Konawe tidak punya itikat baik untuk menjalankan komitmen yang terbangun dalam kata lain Bupati dan DPRD Konawe pembohong dan pengkhianat komitmen.. 

    Jika keduanya telah berselingkuh dalam hal kepentingan mahasiswa Konawe di Kendari, maka pertanyaanya adalah kemana kami akan mengadukan persoalan ini. Apakah kami mesti memberontak supaya diperhatikan ?

    Muhammad Ikram Pelesa
    Ketua Umum IPPMIK-KENDARI  

    Lihat juga...