Hindari Kegaduhan di Tubuh Polri, Presiden Harus Segera Tentukan Sikap

SELASA, 24 MEI 2016

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyebutkan, Presiden harus segera menentukan pilihan dalam jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menghindari kegaduhan. Selain itu, sosok pemimpin Korps Bhayangkara kedepannya harus mampu berdiri untuk kepentingan keadilan dan menjunjung tinggi penegakan hukum di NKRI.
“Jabatan Kapolri menjadi kewenangan Joko Widodo. Presiden harus mempertimbang lebih matang, baik dari aspek hukum dan konstitusi agar tidak memunculkan kegaduhan di tubuh Polri,”sebutnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Disebutkan juga, Jenderal Polisi Badrodin Haiti  telah mampu membangun solidaritas di tubuh Polri dengan baik. Jika terjadi pergantian, calon pengganti harus mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sebelumnya.
“Jika Badrodin tidak diperpanjang jabatannya sebagai Kapolri, kader perwira tinggi yang saat ini berbintang tiga harus mampu meneruskan estafet kepimimpinan Badrodin,”sebut Nasir.
Dijelaskan, yang berpeluang menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri tentu memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai, agar dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian.
“Sebab tantangan Kapolri ke depan yakni bisa mengubah pola pikir dan pola budaya serta memberikan keteladanan kepada bawahannya di internal kepolisian,” sebutnya
Sebelumnya, bereda lima nama yang berpeluang menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yakni Komjen Pol Budi Gunawan, Komjen Pol Budi Waseso, Komjen Pol Suhardi Alius, Komjen Pol Putut Bayu Seno, dan Komjen Pol Syafruddin.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...