Ancaman Kekerasan Masih Sering Menimpa Wartawan Indonesia

SELASA, 3 MEI 2016
MATARAM — Kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih sering terjadi. Ini membuktikan, kebebasan pers belum sepenuhnya terjamin. Ancaman, kekerasan,  bahkan sampai menimbulkan kematian yang menimpa jurnalis,  masih dilakukan para pelaku tindak kekerasan, termasuk aparat hukum dan keamanan.



“Ancaman terhadap kebebasan pers masih sering ditemukan, mulai dari masyarakat, aparat pemerintahan,  termasuk aparat hukum,  seperti aparat kepolisian secara tidak lansung juga kerap melakukan tindak kekerasan terhadap junalis,”  kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Fitri Rahmawati di Mataram, Selasa (3/5/2016)
Kekerasan dilakukan juga beragam, mulai dari ancaman, teror, intimidasi, penganiayaan sampai melakukan aksi pembunuhan dan praktik tersebut masih saja berulang dan ditemukan sampai sekarang
Fitri mencontohkan kasus kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis foto saat mengambil gambar kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bandung oleh aparat . Ini membuktikan kalau aparat keamanan secara tidak langsung juga ikut melakukan tindak kekerasan.
Sementara itu, Ketua IJTI NTB, Herman Zuhdi mencontohkan kasus pembunuhan terhadap jurnalis Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin yang tewas dianiaya orang tidak dikenal sejak 16 Agustus 1996,  sampai sekarang gagal diungkap polisi. Kegagalan tersebut lebih diakibatkan,  tidak adanya kemauan polisi untuk mengungkap dan menangkap pembunuh Udin.
“Ketidak mampuan aparat penegak hukum mengungkap kasus Udin dan kasus – kasus pembunuhan jurnalis lain, menunjukkan bahwa ancaman kemerdekaan pers masih ada dan terus terjadi” tutupnya
Ditambahkan, ragam kekerasan sampai sekarang juga masih kerap bisa dijumpai, tidak sedikit jurnalis yang mengalami tindak kekerasan seperti intimidasi, pemukulan, perusakan alat peliputan sampai larangan meliput isu terkait kepentingan publik. (Turmuzi)
Lihat juga...