Warga Unjuk Rasa Lagi, Tuntut Ganti Rugi Jalan Trans Tol Sumatera

RABU, 20 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : Rustam / Sumber Foto : Henk Widi

LAMPUNG – Ratusan warga yang terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar melakukan aksi unjuk rasa di area terdampak tol Sumatera. Massa itu berasal dari Dusun Cilamaya Kampung Umbul Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni didukung massa  dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Lampung Selatan. 

Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan
Sebelum berunjuk rasa, massa berkumpul di dekat lokasi alat berat milik PT LMA yang sedang membersihkan lahan (land clearing). Namun karena dilarang pihak keamanan, akhirnya massa bergerak ke kantor bupati Lampung Selatan dan kantor  DPRD Lampung Selatan serta kantor BPN Lampung Selatan.
Menurut Koordinator lapangan (korlap) Marjaya, aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kembali mengenai uang ganti rugi warga yang sama sekali belum diterima. Sementara sebagian warga sudah dibayarkan oleh tim pembebasan lahan tol Sumatera.
 Warga yang belum menerima ganti rugi lahan tol Sumatera masih ada 8 orang.  “Selain beberapa warga yang belum menerima uang ganti rugi,  saya sendiri bersama warga lain bernama Mukhlas belum menerima uang ganti rugi lahan tol karena rekening diblokir dengan alasan tanah masih bermasalah,” ungkap Marjaya sambil menunjukkan bukti fotocopy rekening yang diblokir di lokasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Rabu (20/4).
Ia dan ratusan warga lain menuntut agar pembayaran lahan Tol Trans Sumatera bisa segera diselesaikan oleh tim pembebasan lahan tol. Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan warga yang sudah melakukan beberapa langkah, terkait hak warga yang memiliki hak alas tanah yang kini terdampak Tol Trans Sumatera namun hingga kini belum menemukan titik terang.
Warga kecewa kepada pemerintah, setelah ratusan warga terdampak lahan tol sudah menerima uang ganti rugi lahan, meliputi ganti rugi tanam tumbuh, ganti rugi lahan, ganti rugi bangunan, Namun dilain sisi, masih ada warga di Cilamaya Bakauheni belum menerima uang ganti rugi.
Belasan warga menurut Marjaya yang memiliki lahan sebagian bahkan baru menerima uang ganti rugi tanam tumbuh dengan nilai belasan juta rupiah. Salah satu persoalan kepemilikan tanah yang dimiliki warga dan bersengketa dengan pemilik lain, mengakibatkan uang ganti rugi lahan tol belum bisa dicairkan.
“Persoalan kepemilikan lahan diindikasi karena ada oknum yang terlibat dan bermain,  sehingga tumpang tindih kepemilikan lahan terjadi dan berakibat sulitnya pencairan uang ganti rugi lahan tol yang seharusnya menjadi hak kami,”ungkapnya.
Terkait perjuangan masyarakat terdampak untuk memperoleh haknya dari pembebasan lahan Tol Trans Sumatera, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Heri Prasojo, dalam orasinya menegaskan GMBI akan ikut berjuang bersama masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah.
“Kami berdiri mendampingi masyarakat korban ketidaktransparan tim pembebasan lahan tol. Masyarakat tidak menolak proyek pemerintah hanya saja kewajiban pemerintah atas hak ganti rugi lahan tol harus dipenuhi,” ungkap Heri Prasojo.
Massa GMBI yang bergabung dengan warga terdampak Tol Trans Sumatera berunjuk rasa mengenakan ikat kepala berwarna hitam sebagai simbol matinya keadilan. Mereka juga membentangkan spanduk dari kain kafan bertuliskan cat merah. Selain itu bendera bendera simbol perjuangan masyarakat terdampak tol mewarnai aksi ratusan massa tersebut.
Aksi demo yang diikuti para pemilik lahan diantaranya laki laki dan  wanita. Mereka berdemonstrasi dengan  menggunakan kendaraan roda empat, roda dua. Mereka juga membawa bendera dan spanduk kekecewaan masyarakat. Selain melakukan orasi,  warga juga melakukan aksi teatrikal, menggambarkan adanya tuan tanah yang menindas masyarakat.
Aksi di lokasi pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera yang dilakukan masyarakat dan LSM GMBI tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Lampung Selatan, Polsek Penengahan dan anggota TNI.  Setelah sempat melakukan aksi di dekat lokasi penggusuran lahan Jalan Tol Trans Sumatera, ratusan massa masih melakukan aksi lanjutan ke kantor bupati Lampung Selatan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung Selatan serta kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan.
Massa bahkan melakukan aksi long march dengan berjalan kaki dari tugu Adipura Kabupaten Lampung Selatan depan kantor bupati Lampung Selatan ke tugu tuping Lampung Selatan. Massa bahkan sempat melakukan zikir bersama di depan tugu tuping. Selain melakukan orasi menuntut hak hak ganti rugi lahan Jalan Tol Trans Sumatera,  mereka juga menuntut pihak terkait diperiksa dengan adanya indikasi penyimpangan.
Pantauan Cendana News, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan lahan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggibesar hingga kini telah menyelesaikan sepanjang 14 kilometer. Pemberian ganti rugi lahan tol saat ini sudah melewati tiga desa diantaranya Desa Bakauheni, Desa Kelawi dan Desa Hata. Dua titik pembebasan lahan ruas Bakauheni-Terbanggi besar diantaranya di Kabupaten Lampung Selatan meliputi Desa Sabah, Kecamatan Jatiagung dan Kecamatan Bakauheni. Pembangunan lahan tol akan membebaskan lahan sepanjang 104 kilometer di Lampung Selatan sehingga total masih sepanjang 90 kilometer.
Lihat juga...