Terkait Pembebasan Sandera 10 WNI, Komisi I Minta DPR Dilibatkan

SENIN, 18 APRIL 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA — Komisi I DPR  yang tugasnya meliputi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi meminta pihaknya dilibatkan dalam upaya pembebasan 10 WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf. Hal tersebut disampaikan terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan TNI yang mengerahkan dua kapal perang ke perbatasan Filipina.
Anggota Komisi I DPR, Efendi Simbolon
“Saya kira ini bukan birokrasi, tapi masalah politik, sebab Indonesia sebelumnya pernah memiliki pengalaman penyanderaan yang dilakukan Abu Sayyaf. Tiga orang WNI menjadi sandera tahun 2005, Sejak massa penyanderaan memakan waktu tiga bulan, walau situasi berbeda namun pengalaman masa lalu bisa menjadi rujukan. DPR ikut dalam proses penyelamatan itu.”ungkap anggota Komisi I DPR, Efendi Simbolon di Gedung Nusantara II, Senayan jakarta, Senin (18/4/2016).
Disebutkan, pihaknya selalu bersiap untuk membantu Pemerintah Indonesia. Selain itu pihaknya juga mengingatkan pemerintah untuk selalu mendesak Pemerintah Filipina memberikan akses ke dalam.
Efendi menuturkan, saat Panglima TNI yang sudah menyiapkan pasukan saat ini masih terhambat dengan konstitusi dan lainnya. Tapi disisi lain, Indonesia juga harus menghitung kekuatan Abu Sayyaf ini. Hal tersebut harus ada koordinasi dari segala pihak.
“Karena abu sayyaf ini punya kekuatan lebih dari seribu pasukan, dan militansinya tinggi sekali. Saya tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh kekuatan prajurit kita, baik yang stan by di perbatasan. Tolong dihitung betul jangan sampai masuk ke konflik terbuka antara kita dengan Abu Sayyaf,” tandasnya
Lebih Jauh, Efendi mengingatkan, jika terjadi konflik maka akan bisa berlangsung panjang.
“Jadi tidak bisa kita Hit and Rank, ini mesti dihitung. Saya mempercayai kekuatan Militer kita, sambil menunggu bagimana akses kita dapat,” tutupnya.
Lihat juga...