Tekan Indisipliner PNS, Pemprov NTB Perlu Perberat Sanksi

KAMIS, 28 APRIL 2016

MATARAM — Kasus indisipliner yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir setiap tahun terjadi dan selalu terulang meski sanksi sudah dijatuhkan, mulai dari bolos di waktu jam kerja hingga tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
Puluhan PNS indisipliner lingkup Pemda NTB nampak sedangmendapatkan pengarahan dari Wagub NTB di lapangan Bumi Gora
“Kasus indisipliner di antara PNS Pemda NTB masih saja terulang, sanksi dijatuhkan selama ini belum mampu memberikan efek jera, sehingga sepertinya perlu lebih diperberat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) NTB, Ibnu Salim di Mataram, Kamis (28/4/2016).
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan selama ini, mulai dari teguran lisan, tulisan, pemotongan TKD hingga  penundaan kenaikan pangkat sepertinya belum mempan dan masih terkesan dientengkan kalangan PNS indisipliner.
Kalau bisa, untuk PNS yang kesalahannya sudah berat dan mengulang kesalahan sama, pangkatnya diturunkan sampai tingkat bawah, atau kalau perlu dipecat agar bisa memberikan efek jera bagi yang lain.
“Untuk tahun 2016 saja, aparatur PNS lingkup Pemda NTB yang terbukti indisipliner sudah mencapai 56 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan termasuk kategori yang berulang,”sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Muhammad Nur menyampaikan, yang paling pokok dalam disiplin adalah sadar akan tanggung jawab dan kewajiban. Perubahan diri tidak dapat dilakukan oleh siapapun, kalau dari pribadi PNS sendiri tidak mau mengubahnya.
“Jadi, kunci utama dalam menerapkan disiplin adalah tanggung jawab dan keteladanan, saling memberikan contoh mulai dari atasan ke bawahan,” ungkapnya.(Turmuzi)
Lihat juga...