SELASA, 26 APRIL 2016
BANDUNG — Keberadaan pohon di Jalan Dago, tepatnya di bawah Jembatan layang Pasupati, dikeluhkan sejumlah masyarakat. Pasalnya pohon yang konon berusia 80 tahun tersebut berada di badan jalan.

Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Kadiskamtam) Kota Bandung, Arif Prasetya menyampaikan tak akan menebang pohon tersebut.
“Tapi kita tidak akan menebang pohon itu, karena butuh 80 tahun lagi untuk mengganti pohon itu, sayang kan,” tutur Arif di Kantor Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (26/4/2016).
Arif katakan, kondisi pohonnya pun tak lapuk dan masih terlihat kokoh. Semula memang berada di trotoar, namun ketika ada pelebaran Jalan pohon jenis damar tersebut bergeser ke tengah.
“Pohon itu umurnya 80 tahun termasuk pohon yang tua, jenis pohonnya damar dan kondisinya masih sehat,” ucapnya.
Dia tak menampik banyak pihak yang meminta pohon tersebut ditebang, sebab berada hampir di tengah Jalan Dago.”Kemarin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah menunjukan surat untuk tebang pohon itu, tapi kita belum balas,” imbuhnya.
Atas berbagai macam pertimbangan, pihaknya berencana melakukan rekayasa jalan. Untuk itu, akan berkoodinsi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP).
“Makanya kita sudah mengajukan untuk melakukan rekayasa lalu lintas ke Dishub dan DBMP. Karena kita inginkan rekayasa jalan, sayang kalau ditebang,” pungkasnya. (Rianto Nudiansyah)