BANDUNG — Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Sukamiskin, Kota Bandung, Melani Binti Anton (26) melarikan diri pada Selasa (26/4/2016). Sebelum melarikan diri, Melani mengaku keponakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Kepala Lapas (Kalapas) Wanita Sukamiskin, Surta Duma membenarkan ada salah satu warga binaanya yang kabur. Menurutnya, Melani kerap mengaku sebagai keponakan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Yang dia bilang, terus dia pake ini saya (handphone) video call gitu dan nomornya saya yakin itu (nomor Menteri Yasonna),” tutur Surta di Lapas Wanita II A Sukamiskin, Jalan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (27/4/2016).
Narapidana yang kabur itu, adalah napi yang sudah memasuki asimilasi dan direkrut oleh petugas lapas untuk dipekerjakan alias berstatus Tamping.
Surta pun terkejut, padahal pada 2 Mei 2016 mendatang, Melani akan mendapat pembebasan bersyarat. Terlebih Melani kabur saat berada di rumah dinasnya.
“Dia tamping saya, kemarin (saat kejadian kabur) dibawa kerumah (dinas) karena tamping saya. Lagi BBM tiba-tiba tidak ada, padahal lagi disamping saya,” ungkapnya.
Melani merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan, dengan masa tahanan 1 tahun 5 bulan.
Dalam kesehariannya, Melani merupakan narapidana yang berkelakuan baik. Karena itu mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.
“Tolong ya Mel tolong pulang kamu dimana saja sekarang. Ibu sudah baik sama kamu. Sudah kamu pulang, kami tidak akan apa-apain kamu,” imbau Surta. (Rianto Nudiansyah)