Audit TPST Bantar Gebang, Pemprov Tunjuk Auditor Independen

RABU, 27 APRIL 2016

JAKARTA — Terkait kontrak tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi dengan pihak swasta yang saat ini masih berlangsung, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan pihaknya masih melakukan audit oleh tim independen.
“Saat ini sebuah lembaga auditor independen sedang melakukan audit terkait kontrak kerjasama pengelolaan TPST Bantar Gebang yang ada di Bekasi, Jawa Barat,”sebut Basuki di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).
Ia juga mengatakan, penunjukan tim auditor yang mengaudit berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sedangakan penunjukan auditor independen tersebut atas saran dari BPK,”sebutnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, tim auditor tersebut akan bekerja selama 30 hari atau satu bulan, dimana mereka mulai bekerja  sejak kemarin tanggal 22 April 2016.
“Apabila nantinya ditemukan adanya bukti pelanggaran perjanjian kerja sama tersebut, maka kita akan segera mengeluarkan Surat Peringatan ke 3 atau SP 3, sekaligus mengakhiri kerjasama pengelolaan TPST Bantar Gebang,” katanya kepada wartawan.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Provinsi Jawa Barat dikelola dua rekanan dari pihak swasta, yaitu masing-masing adalah PT. Gudang Tua Jaya dan PT. Navigator Organic Energy Indonesia (NOEI). Dalam perjalanan kerjasama Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali, yaitu DP 1 dan SP 2 yang isinya agar secepatnya kontrak kerja pengelolaan TPST Bantar Gebang tersebut segera diakhiri.
Rencana pembergentian kontrak kerjasama pengelolaan TPST Bantar Gebang tersebut dilakukan karena sampai saat ini rekanan pihak swasta belum juga mememenuhi kewajibannya dalam membangun infrastruktur Gasification Landfill Anarobic Digestion (GALFAD). 
Sementara itu Pemprov DKI Jakarta akan menunjuk Pricewaterhouse Coopers sebagai konsultan independen untuk melaksanakan audit terhadap detail kontrak kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantar Gebang.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...