Ini Kronologi Kerusuhan di Lapas Kerobokan

JUMAT, 22 APRIL 2016
Jurnalis : Bobby Andalan / Editor : Rustam / Sumber Foto : Bobby Andalan
BALI-Kerusuhan kembali pecah di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Kabupaten Badung. Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan yang terjadi semalam itu. Tapi sudah menimbulkan ketegangan. Polisi terpaksa bertindak tegas untuk mengamankan keributan tersebut.

Aparat kepolisian diturunkan untuk mengamankan kerusuhan Napi di Lapas Kerobokan
Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung menjelaskan, kerusuhan bermula dari penolakan terhadap 11 orang tersangka yang dititipkan di Lapas Kerobokan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk menjalani sidang.
Seperti diketahui, 11 orang yang hendak dititipkan itu merupakan anggota Ormas Laskar Bali yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Ormas Baladika Bali di Jalan Teuku Umar Denpasar. Peristiwa di Jalan Teuku Umar sendiri bermula dari kerusuhan kedua ormas besar di Bali itu di dalam Lapas Kerobokan yang menjalar ke sentral bisnis dan kuliner tersebut.
Sekira pukul 16.00 WITA, 11 orang tersangka itu tiba di Lapas Kerobokan. Kehadiran mereka ditolak, utamanya oleh napi yang berada di dalam Blok D dan H. Menurut Tony, pihaknya baru menerima pemberitahuan dari Kalapas Kerobokan pada pukul 19.00 WITA jika terjadi ketegangan akibat penolakan tersebut. Tony langsung meluncur ke lapas terbesar di Bali itu.
“Terjadilah dialog dan kemudian ada kesepakatan di antara mereka. Jadi, mereka itu sebetulnya sudah sepakat untuk diterima di sini,” kata Tony, Jumat 22 April 2016. Hanya saja, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba terjadi penolakan dari sebagian narapidana. “Tapi pada saat pelaksanannya, belum sempat tahanan itu masuk ke dalam, ada penolakan-penolakan dari yang lain. Sehingga terjadilah keributan. Keributan itu diawali dari Blok D dan H,” jelas dia.
Keributan meluas. Blok D dan H dijebol. Kaca-kaca kantor di dalam lapas hancur berserakan oleh timpukan batu. Dari dialog yang berlangsung sekira empat jam, akhirnya disepakati jika 11 tersangka itu tidak dititipkan di Lapas Kerobokan demi menjaga kondusifitas.
“11 tahanan itu kita sudah komitmen untuk tidak dititipkan di sini. Di mana selanjutnya akan dititipkan, itu nanti menjadi kewenangan pihak lapas,” kata dia. Tony menampik jika aparat kepolisian tunduk terhadap ormas. “Tahanan itu tidak dititipkan di sini karena tuntutan mereka. Tapi bukan berarti kita tunduk terhadap ormas. Awal kerusuhan di bulan Desember itu kan karena mereka yang ditahan ini. Sehingga kalau mereka dititipkan di sini akan muncul masalah baru lagi. Itulah pertimbangannya,” ungkapnya.
Alasan penolakan terhadap 11 tersangka itu lantaran kedua ormas sudah sepakat berdamai. “Mereka itu (Laskar Bali dan Baladika Bali) sudah damai. Mereka tidak menerima kalau tiba-tiba ada orang masuk, yang di bulan Desember lalu membuat kerusuhan. Mereka tidak terima,” tuturnya. Sekira pukul 01.00 WITA dinihari, narapidana yang berada di luar blok sudah kembali ke dalam kamar mereka masing-masing. Lalu pada pukul 01.30 WITA, polisi menarik mundur pasukannya yang terdiri dari Dalmas dan Brimobda Polda Bali.
Lihat juga...