Hari Bumi, Kepedulian Lingkungan Masih Menjadi PR Bersama

MINGGU, 24 APRIL 2016

CATATAN JURNALIS — Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April setiap tahunnya masih sebatas euforia bagi sebagian kalangan. Meski sebagian lagi sudah menjaga kelestarian lingkungan masih belum dapat menggerakan yang sebagian untuk dapat mengikuti langkah tersebut.
Poster yang dipasang di pohon
Berbagai kegiatan mengarah kepada kepedulian lingkungan, mulai dari mengurangi pemakaian plastik, tidak membuang sampah ke sungai, penanaman pohon bahkan melakukan kerja bakti, semua itu dilakukan oleh masyarakat yang sudah sadar bagaimana pentingnya menjaga lingkungan demi generasi penerus.
Hanya saja yang disayangkan sebagian masyarakat lain, yang ternyata masih belum peduli terhadap lingkungan sekitar. Contohnya saja penempelan produk-produk yang menggunakan paku sebagai alat untuk menancapkan poster dipohon.
Kondisi tersebut banyak ditemui di berbagai lokasi, salah satunya di Ponorogo tepatnya di sepanjang jalan Nasional III, jalan raya Ponorogo-Trengggalek dan jalan raya Pacitan-Ponorogo.
Padahal pemasangan spanduk, papan reklame, dan banner yang dipaku di pohon jelas itu menyalahi aturan yakni melanggar Peraturan Daerah (Perda) setempat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum yang didalamnya ada pasal yang membahas larangan memaku pohon untuk kepentingan pemasangan spanduk, poster, banner maupun promosi lainnya.
Beberapa hal yang dapat dilihat dari kondisi kekinian, pelaku usaha menjadikan lokasi tersebut menjadi sarana untuk promosi. Keterbatasan dana menyebabkan pelaku tidak mengindahkan tempat dan lokasi yang dapat menjadi sampah visual dan mengotori fasilitas umum.
Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik itu pemerintah, tokoh hingga masyarakat untuk dapat mencarikan jalan keluar yang terbaik. Salah satunya dengan memberikan lokasi tertentu untuk memasang pengumuman untuk berbagai keperluan, seperti usaha, jasa hingga kampanye politik.
Dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya, diharapkan dapat mengurangi sampah visual dan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk dapat lebih peduli terhadap lingkungan. Dan hal ini dapat terlaksana jika ada kerjasama dari berbagai pihak.(Charolin Pebrianti)
Lihat juga...