SENIN, 25 APRIL 2016
Editor : Rustam Djamaluddin
BANDUNG — Gerakan Masyarakat Permerhati Pendidikan (GMPP) Kota Bandung, menilai informasi basis data calon siswa miskin masih kurang lengkap. Pasalnya, dalam draft Peraturan Walikota (Perwal), sejauh ini hanya mengacu pada dokumen penerima beras miskin (raskin) dan data dari tim Penangulangan Kemiskinan Kota.

Koordinator GMPP, Hary Satori menilai data masyarakat miskin tak melulu terbatas dari beberapa sumber . Perwal juga perlu mengakomodasi sumber-sumber data lainnya, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang preminya dibayar oleh pemerintah.
“Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) juga pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” tutur Hary, di Taman Pers, Jalan Malabar, Senin (25/4/2016).
Menurutnya, basis data yang lengkap akan memudahkan proses seleksi para calon siswa tidak mampu. Dengan demikian tidak perlu verifikasi ulang, ketika ada calon siswa golongan miskin yang hendak mendaftar di setiap sekolah.
“Jadi verifikasinya bisa dilihat dari dokumen setiap data tersebut,” ucapnya.
Hary pun memberi masukan, idealnya proses pendaftaran siswa tidak mampu, dikolektifkan oleh sekolah asal. “Selain memudahkan mekanisme, ini juga dapat menghindarkan calon siswa dari oknum calo pendaftaran,” jelasnya.
Bercermin dari proses Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun-tahun sebelumnya, seringkali calon siswa menumpuk di satu sekolah saja.
Karena itu, Dinas Pendidikan perlu membuat formulasi agar penyaluran calon siswa tidak mampu, tak berpusat di satu sekolah saja.
“Bila mereka (calon siswa) tidak diterima di sekolah pilihannya dikarenakan kuota di sekolah tersebut sudah penuh, mereka perlu disalurkan ke sekolah terdekat oleh pihak Disdik,” pungkasnya. (Rianto Nudiansyah)