Bupati Sumenep : Pegawai Bermasalah Ada, ASN Fiktif Belum Ditemukan

SENIN, 25 APRIL 2016
Editor : Rustam Djamaluddin 
SUMENEP — Pemerintah  Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memastikan  hingga saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di daerah ini tidak ada yang fiktif. Bila ada temuan indikasi banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang fiktif, kemungkinan besar hanya dari daerah lain.Tapi pegawai yang bermasalah ada. 


Tetapi untuk Pegawai Negeri Sipil yang bermasalah memang ada, namun mereka sudah diberikan sanksi sesuai peraturan berlaku, agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya. Karena seorang pegawai negeri tidak boleh seenaknya sendiri,  harus mematuhi aturan sesuai tugas dan fungsinya.
“Yang saya tahu sampai sekarang tidak ada Aparatur Sipil Negara yang fiktif, tetapi kalau Pegawai Negeri Sipil yang punya pekerjaan lain itu ada. Namun mereka tetap masuk sesuai jadwal kerja,” kata A. Busyro Karim, Bupati Kabupaten Sumenep, Senin (25/4/2016).
Disebutkan, bahwa selama ini pihaknya memang tidak segan-segan memberikan sanksi terhadap pegawai negeri yang berada dilingkungan pemerintah daerah di ujung timur Pulau Madura yang melanggar peraturan. Bahkan jika sering mengulangi perbuatannya, mereka juga telah diberi sanksi penurunan pangkat.
“Kalau itu yang tidak masuk pasti dapat sanksi, jadi kalau di Sumenep apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk pasti kami akan beri sangsi, itu sudah terjadi berkali-kali terhadap PNS nakal,” jelasnya.
Dalam beberapa waktu lalu sempat ada salah seorang pegawai negeri yang bertugas di wilayah kepulauan bermasalah, karena mereka membolos sampai 167 hari. Itu terjadi karena pegawai tersebut mempunyai masalah dengan warga dimana pegawai tersebut bertugas. Pegawai tersebut mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku. 
“Kalau saya lihat itu ada hutang piutang ditempat tugasnya, sehingga dia tidak masuk, bahkan ada yang tidak masuk sampai 25 hari, akhirnya saya turunkan pangkatnya,” paparnya.
Pihaknya memastikan kedepan pegawai negeri yang berada dilingkungan pemerintah tidak lagi bisa sembunyi-sembunyi, karena mulai bulan depan sudah diberlakukan absensi online secara keseluruhan terkecuali daerah kepulauan, sehingga apabila mereka tidak masuk kerja tetap akan ketahuan oleh badan kepegaiwaian. (Fahrul)
Lihat juga...