JUMAT, 8 APRIL 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa
JAKARTA — Terkait alasan pemecatan yang yang dialamatkan padanya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuding Presiden PKS, Sohibul Iman melakukan pembohongan publik. Pasalnya, Pemecatan terhadap dirinya dari Keanggotaan partai, mestinya ada prosedurnya. Harus panggil semua DPW se Indonesia, baru bacakan secara resmi surat pemecatan itu depan yang bersangkutan.

“Saya tidak tenang, sebab semua orang dari internal PKS menuding, apa yang aku lakukan di DPR diklaim dosa, padahal apa yang saya jalankan sesuai konstitusi,”papar Fahri di Ruang Wartawan Nusantara III, Senayan, Jakarta Jumat (8/4/2016).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Sohibul Imam merupakan satu tindakan kasar yang tidak sesuai dan tidak mencerminkan partai yang penuh sopan santun.
“Ini hanya perbedaan pendapat dengan internal partai, mulut anggota dewan ini berbicara berdasarkan konstitusi, kalau ada AD/ART mempermasalahkan DPR, berarti bertentangan dengan konstitusi,” paparnya.
Fahri mengatakan, apabila anggota DPR dipecat dan dikeluarkan sebagai Pimpinan Dewan karena mengalami persoalan hukum, mengalami persoalan etik. “itupun mesti mengikuti prosedur dengen persetujuan paripura,” tandasnya.
Fahri memaparkan enam poin yang mengindikasikan bahwa Presiden PKS Sohibul Iman telah melakukan kebohongan publik yakni:
Pertama, pernyataannya tentang anggota dewan rada-rada bloon yang dipermasalahkan PKS dianggapnya tak tepat.
Sebab menurut fahri, pernyataan itu hanya metafor ilmiah tentang tugas dan fungsi sistem pendukung.
Dia mengingatkan seorang wakil rakyat tidak dipilih karena dia sangat pintar, tapi dipilih karena kemampuan khusus yang dimilikinya.
“Nah saya berargumen tentang sistem pendukung dan membuat surat klarifikasi ke MKD dan tidak pernah diperiksa.
MKD datang ke kita hanya konsen soal mekanisme di MKD yang belum selesai dan menyampaikan karena banyak masalah,” paparnya.
Kedua, lanjut dia, PKS mempermasalahkan pernyataannya yang meminta agar DPR membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fahri, tuduhan tersebut tak memiliki alat bukti karena selama ini DPR selalu mengikuti keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revisi UU KPK.
Ketiga; tuduhan bahwa Fahri pasang badan soal pembangunan gedung baru DPR. Fahri menyatakan bahwa selama ini ia dipilih sebagai Ketua Tim Implentasi Reformasi DPR yang disahkan dalam Paripurna yang juga diikuti Fraksi PKS.
“Kan selama ini jabatan saya tak pernah dipermasalahkan oleh partai,” tuturnya
Dikatakan, ketika ditunjuk dalam paripurna ada PKS dan semua setuju tidak ada interupsi soal pembentukan tim ini, dan di sini saya dibilang pasang badan.
“Saya hanya mempresentasikan ide besar dan dengan itu lahirlah satu konsep dasar yang disepakati paripurna, PKS ada di paripurna, tidak ada interupsi,” ungkapnya
Keempat, Fahri juga membantah dituding mengejek para anggota dewan yang menolak revisi UU KPK sebagai orang sok pahlawan.
“Kalau kita saling kritik kok, semua klaim bahwa apa yang saya katakan itu, jadi dosa besar, saya rasa partai PKS telah disusupi operasi senyap, untuk melenyapkan saya,” kata dia
Lebih Jauh, point yang Kelima, Fahri juga membantah pernah menyebut tunjangan DPR selama ini kurang.
Dan yang Terakhir, Fahri tak terima disalahkan karena membela mantan Ketua DPR Setya Novanto.
“Selama ini Setnov tak pernah melakukan kesalahan karena Kejaksaan juga sudah menghentikan kasus tersebut, jadi Presiden PKS telah melakukan pembohongan publik,” tutupnya.