RABU 20 APRIL 2016
Jurnalis : Samad Vanath Sallatalohy / Editor : Rustam / Sumber Foto : Samad Vanath Sallatalohy
AMBON – Sejumlah petani asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, mengeluh akibat penarikan retribusi dari berbagai hasil perkebunan yang terlalu tinggi. Retribusi yang dianggap mencekik itu dipungut pihak Dinas Perkebunan Kabupaten SBB.

Dermaga Feri Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat
Rusli salah seorang petani asal Kabupaten SBB kepada Cendana News di Ambon, Rabu (20/4) mengungkapkan, para petani di Bumi Saka Mese Nusa (julukan kabupaten Seram Bagian Barat), saat ini mengeluhkan penarikan retribusi yang akan dijual ke Kota Ambon.
“Masalahnya, pihak Dinas Perkebunan kabupaten SBB mewajibkan kami membayar retribusi sebesar Rp 500 per Kilogram cengkeh yang diangkut dengan mobil truk ke Kota Ambon. Kami terpaksa harus membayar Rp 1 juta di pintu masuk dermaga Feri Waipirit,” ungkap Rusli dengan mimik kesal.
Saat di pintu masuk pelabuhan Feri Waipirit, sudah ada petugas dari Dinas Perkebunan kabupaten SBB menunggu dan melakukan penagihan terhadap setiap petani yang membawa hasil perkebunan.
“Jika itu peraturan daerah (Perda) boleh saja, dan kami tentu akan taat kepada aturan. Tapi, penagihan oleh Dinas Perkebunan sangat besar nilainya. Karena, cengkeh juga belum berhasil dijual ke kota Ambon. Jika pemberlakuan biaya retribusi sebesar yang dipatok Dinas Perkebunan SBB, lantas kami harus bayar retribusi dengan uang apa,” tanya Rusli.
Selain cengkeh, menurut Rusli, hasil perkebunan lainnya seperti biji pala, fuli juga dikenakan pajak retribusi. “Saya membawa cengkeh dan kopra sebanyak tiga ton. Kopra retribusinya Rp 50 per Kilogram,” bebernya.
Untuk itu, Rusli kemudian meminta Pemprov Maluku, utamanya Pemkab SBB untuk meninjau dan mengevaluasi pemberlakukan retribusi oleh Dinas Perkebunan SBB.
“Bagi kami retribusi yang ditagih oleh petugas Dinas Perkebunan dari petani itu sangat besar. Tentu ini sangat membebani kami. Harapan kami, Pemprov Maluku utamanya lagi Pemkab SBB, segera melihat masalah ini. Penagihan retribusi sangat besar tentu sangat membebani kami,” terangnya.