Dies Maulidiyah ke-16, UKM Seni Religius UIN Gelar Festival Kaligrafi

KAMIS, 14 APRIL 2016
Jurnalis: Agus Nurchaliq / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Agus Nurchaliq

MALANG — Dalam rangka Dies Maulidiyah ke-16, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Religius Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menggelar acara Festival Kaligrafi. Acara dengan tema “Memperkokoh Peradaban Nusantara Melalui Goresan Kaligrafi” ini di gelar tanggal 14 hingga17 April 2016.
Ketua pelaksana Seftian Fikri Musthofa
“Rangkaian acara di awali dengan pameran kaligrafi. Kemudian pada hari Sabtu dan Minggu ada lomba serta Workshop Kaligrafi Nasional,” jelas ketua pelaksana Seftian Fikri Musthofa kepada Cendana News, Kamis (14/4/2016).
Ia menyampaikan bahwa lomba Kaligrafi dibagi menjadi dua kategori yaitu mushaf dan kontemporer yang dapat diikuti oleh siapa saja dengan batasan usia 17 hingga 27 tahun. 
“Dari dua kategori tersebut, total peserta sudah mencapai 92 orang. Untuk kategori kontemporer, lafadz harus sesuai dengan kaidah Kaligrafi,”terangnya.
Seftian mengatakan, untuk pemateri workshop berasal dari Tokoh kaligrafi Asean yaitu Dr. KH. Didin Sirojudin, AR dan tokoh Kaligrafi Internasional yaitu KH. M. Faiz Abdul Rozak, Lc yang juga merupakan pembuat Mushaf Istiqlal.
“Di Indonesia, Mushaf Istiqlal hanya ada 10 dan salah satunya di miliki oleh Presiden Soeharto,”ucapnya. 
Seftian mengaku, tujuan diadakannya Festival Kaligrafi ini sendiri adalah untuk mempopulerkan seni kaligrafi kepada masyarakat terutama anak-anak muda. Ia juga berharap dengan adanya Festival Kaligrafi ini dapat menumbuhkan minat masyarakat agar cinta terhadap seni Kaligrafi.
Menurutnya menulis Kaligrafi membutuhkan kesabaran dan ketekunan, tidak bisa langsung jadi. Namun jika Kesabaran dan ketekunan tersebut dapat di terapkan dalam kehidupan masyarakat, maka peradaban akan semakin maju dan berkembang.
Sementara itu, dalam pameran yang digelar sejak kemarin ini terdapat kurang lebih 50 Kaligrafi karya Faiz Abdul Rozak, Ustad Misbahul Munir dan anggota UKM Seni Religius.
Lihat juga...