SENIN, 28 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein
ACEH — Puluhan warga dari Desa Keureusek, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh mendatangi Mapolres Lhokseumawe, Senin (28/3/2016). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keberlanjutan kasus pemalsuan tandatangan dan stempel yang telah dilaporkan.
![]() |
| Warga datangi Polres Lhokseumawe |
Keuchik desa setempat didampingi warga melaporkan salah seorang warganya, JA, yang juga ketua salah satu kelompok tani di Desa Keureusek pada 14 Maret lalu. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan tandatangan kechik dan stempel milik desa.
“Tandatangan sama stempel desa digunakan untuk meminta traktor ke Dinas Pertanian Aceh Utara. Padahal saya selaku Keuchik tidak pernah menandatangi proposal mereka,” ujar Amri, Keuchik Desa Keureusek, kepada Cendana News.
Ia menambahkan, telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan oleh warganya tersebut kepada polisi. Karena katanya, kasus tersebut bukan kasus pertama yang dilakukan oleh orang yang sama.
“Kasus ini tahun 2015, sebelumnya tahun 2014 juga dilakukan hal sama oleh orang yang sama,” katanya.
Merasa tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian, Keuchik Amri bersama warga memutuskan mendatangi Mapolres hari ini untuk menanyakannya secara langsung. Warga menuding polisi tidak memproses laporan warga tersebut.
![]() |
| Kasat Reskrim AKP. Yasir |
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lhokseumawe, AKBP. Anang Triarsono, melalui Kasat Reskrim AKP. Yasir membantah tudingan warga terkait pembiaran laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Sampai saat ini masih kita proses, baru satu hari sejak laporan, kami tidak mungkin bisa menetapkan tersangka begitu saja tentu ada proses yang harus dilakukan, mengumpulkan bukti-bukti dan saksi,” ujar AKP. Yasir, kepada Cendana News, Senin (28/3/2016).
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengambil keterangan keuchik desa setempat, Amri. Katanya, dalam waktu pihaknya akan mengirimkan sampel tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut ke laboratorium forensik di Medan, Sumatera Utara.
“Kita juga harus periksa tanda tangan dan stempel yang diduga dipalsukan, rencana dalam waktu dekat ini kita akan kirim sampelnya itu ke labfor di Medan. Nanti kita juga tunggu hasil dari sana,” katanya.
Ia meminta masyarakat mau menunggu proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Katanya, pihaknya akan segra bertindak menetapkan tersangka jika bukti-buktinya sudah cukup.
“Kita harap masyarakat bersabarlah, semua ada prosesnya,” pungkas Yasir.
