SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : Fadhlan Armey / Sumber Foto: Ishak Kusrant
MANADO — Lembaga Swara Parangpuan (Swapar) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Senin (21/03/2016) sore menggelar media gathering dan berdiskusi mengenai isu kekerasan dan hak perempuan yang kurang profesional diangkat oleh media massa.
![]() |
| Media Ghatering |
Nur Hasanah dari lembaga Swapar Sulut mengatakan, kasus kekerasan yang selalu menimpa kaum perempuan ketika diangkat media massa, sering melanggar kode etik dan tidak melindungi korban, sehingga hal ini hanya menambah beban dan penderitaan mereka.
“Bahasa media sewaktu memberitakan kasus kekerasan tidak proporsional, karena kata-kata dan bahasa yang ditulis oleh wartawan di media kurang sesuai dengan kode etik jurnalistik, padahal Ia sebagai korban, baik pada orang dewasa maupun anak-anak,” tegas Nur Hasanah.

Sementara itu Ketua AJI Manado, Yoseph Ikanubun dalam diskusi tersebut menyatakan, sebagai pekerja di media kriminal dirinya selalu menjumpai berita dan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik. Namun selalu mengingatkan dan memberikan masukan agar para reporter dan pemimpin redaksi selalu menghormati hak perempuan, apa lagi sebagai korban dalam kasus kekerasan. Namun masih ada saja berita yang keluar tidak melindungi hak kaum perempuan.
“Kalau anggota AJI hampir selalu mengikuti pelatihan jurnalistik tentang isu perempuan, jadi paham betul saat menulis, namun diluar itu masih banyak yang melanggar kode etik,” kata Ikanubun.