SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ishak Kusrant
MANADO — Ratusan Investor perusahaan Net Invest yang diduga sebagai perusahaan Bodong, Senin (21/03/2016) siang melakukan unjuk rasa di kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Mereka menuntut pihak Penyidik Polresta Manado bisa mengembalikan uang yang telah disita penyidik.
![]() |
| Aksi demo di Polda Sulut |
“Kami mendesak pihak Kapolda agar bisa membantu para investor yang jumlahnya mencapai ratusan, untuk mengembalikan dana yang telah disita penyidik,” tegas Nola salah satu investor Net Invest pada Cendana News pada Senin (21/03/2016) di Markas Polda Sulut.
Koordinator aksi, Aryanti Rahman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, kepada Cendana News menyatakan kasus Net Invest yang ditangani Polresta sudah lebih delapan bulan namun hingga saat ini belum dituntaskan meski kasusnya sudah P21.
“Kasus ini harusnya tetap berjalan dan uang Investor dikembalikan, jangan terlalu lama ditahan karena itu bukan uang hasil korupsi atau kasus kejahatan perbankan,” kata Aryati.