Diduga Potong DAK, Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan Sumenep

SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis: M. Fahrul / Editor: ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: M. Fahrul

SUMENEP — Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Pendidikan  Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (21/3/2016). PPendemo mempertanyakan adanya dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2015 yang diberikan kepada lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Aksi demo mahasiswa di depan Dinas Pendidikan Sumenep
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan adanya dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus tahun 2015 di sebagian lembaga, karena kami sudah mengantongi beberapa bukti adanya indikasi pemotongan tersebut dari kepala sekolah,” kata Syauqi kordinator aksi unjukrasa, Senin (21/3/2016).
Disebutkan, pihaknya telah menemukan adanya dugaan indikasi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen di tiga lembaga sekolah. Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan, karena merugikan sekolah dan menghambat perkembangan dunia pendidikan.
“Persoalan ini merupakan penyakit yang harus disembuhkan, makanya kami tidak mau main-main soal masalah ini, sehingga harus ditindaklanjuti pihak terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Dinas Pendidikan memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti persoalan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang juga ada sebagian tidak diberikan kepada para siswa penerimanya.
“Kami meminta Dinas Pendidikan turun tangan menyelesaikan adanya dugaan mark-up data siswa di tingkat SMA SMK swasta, sebab itu akan berpengaruh terhadap segala kebutuhan biaya operasional sekolah tersebut,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kadarisman mengatakan, apa yang disampaikan oleh mahasiswa tentang dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tiga 3 lembaga sekolah itu tidak benar.
“Kami akan melakukan kroscek ke bawah untuk mencari tahu kebenarannya, apabila ditemukan ada oknum yang diduga melakukan pemotongan lalu ada bukti kuat, maka itu akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
Sedangkan untuk dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diduga tidak diberikan kepada siswa penerima, ia sangat tidak percaya, sebab bantuan tersebut  penyaluran langsung dicairkan ke rekening penerima.
“Kalau masalah mark-up data sepenuhnya juga menjadi tanggung jawab sekolah, sebab mengentri data siswa bukan dinas, tetapi sekolah sendiri. Makanya apabila kemudian hari diketahui data siswa termark-up, jadi sekolah yang telah melakukan pembohongan publik,” pungkasnya.
Para mahasiswa meminta agar temuan yang diperolehnya harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait, apabila tidak ada penyelesaian maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, agar kedepan tidak lagi terjadi kasus yang sama.
Lihat juga...