Sidak Lapas, Kemenkumham Aceh Temukan Uang Belasan Juta

KAMIS, 17 Maret 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : Fadhlan Armey / Sumber foto: Zulfikar Husein

ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Lhokseumawe, Kamis (17/3/2016).
Barang yang ditemukan saat Sidak
Dalam sidak tersebut, Kemenkumham menemukan uang belasan juta rupiah serta sejumlah uang Ringgit Malaysia (MYR).
“Kita menemukan barang-barang yang seharusnya tidak berada di kamar, karena seharusnya kamar itu steril. Dari hasil temuan tersebut didapatkan, uang tunai sebesar Rp 11.520.000, serta 4 Ringgit Malaysia,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi, usai melakukan sidak, Kamis (27/3/2016).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihaknya juga menemukan kipas angin sebanyak 25 buah, telepon genggam 17 buah, charger telepon genggam 20 buah. serta dompet berisi uang, KTP, kartu ATM, SIM, gunting, besi-besi kecil dan alat memasak .
Selain benda-benda tersebut, pihaknya juga menemukan dua helai bendera berlambang bulan bintang. Bendera tersebut merupakan bendera mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang saat ini masih menjadi polemik karena Pemerintah Aceh menetapkannya sebagai bendera Aceh.
Ia menambahkan, barang-barang tersebut disita oleh pihak Kanwil Kemenkumham Aceh untuk dimusnahkan, kecuali uang tunai. Uang tersebut, menurut Suwandi akan dikembalikan kepada pihak keluarga nara pidana.
“Soal uang, sesuai ketentuan dipegang oleh Kalapas, nanti keluarganya akan kita panggil dan akan kita serahkan kepada keluarganya. Yang uangnya lebih besar akan diperiksa dan akan di BAP, kenapa bisa masuk uang sebanyak ini,” pungkas Suwandi.
Lihat juga...