Puluhan Juru Parkir Malioboro Datangi DPRD Yogyakarta

KAMIS, 17 MARET 2016
Jurnalis : Koko Triarko / Editor : Fadhlan Armey / Sumber Foto: Koko Triarko 

YOGYAKARA — Sekitar lima puluh orang juru parkir di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, mendatangi Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2016). Mereka mengadukan nasibnya yang terancam kehilangan pekerjaan.
Audiensi Juru Parkir dengan Anggota Dewan
Ketua Paguyuban Juru Parkir Malioboro, Sigit Karsana Putra menjelaskan, kedatangannya ke DPRD ini untuk mempertanyakan mengenai kabar akan adanya relokasi juru parkir ke tempat parkir portable, di Jalan Abu Bakar Ali yang akan dilaksanakan pada awal bulan April mendatang.
Dengan adanya kabar tersebut, tentulah para juru parkir merasa resah akan nasibnya. Sementara itu, konsep relokasi yang di tawarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dianggap belum jelas, walaupun telah dilakukan sosialisasi.
“Terkait rencana relokasi dipandang masih belum menjamin kesejahteraan para juru parkir pasca relokasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak alergi dengan rencana Pemkot Yogyakarta untuk merelokasi tempat parkirnya. Namun, ia hanya memastikan jaminan kesejahteraan dari Pemkot, karena tidak semua juru parkir yang berjumlah 211 orang bisa ditampung di tempat parkir portabel di Jalan Abu Bakar Ali. 
“Kami minta setidaknya Pemkot Yogyakarta bisa memberikan lapak atau kios bagi juru parkir yang tidak terakomodasi di lahan parkir yang baru,” ungkapnya.
Ketua DPRD Yogyakarta, Sujarnoko mengatakan, selama ini pihaknya memang belum mengetahui bagaimana konsep penataan tata ulang kawasan Malioboro, terutama terkait dengan relokasi tempat parkir. meskipun begitu pihaknya menjanjikan, Jumat 18 Maret 2016 akan mengadakan pertemuan lagi dan melibatkan semua komisi untuk mencarikan solusi.
Terhadap tuntutan tersebut, Sujanarko mengaku belum bisa menjawabnya. Untuk itu, pihaknya akan mengadakan pertemuan serupa di tempat yang sama dengan mendatangkan berbagai pihak terkait.
Tempat parkir portabel di Jalan Abu Bakar Ali dibangun oleh Pemkot Yogyakarta,yang menghabiskan dana sekitar Rp. 22 Miliar, dengan bangunan berlantai Tiga. Tempat parkir portabel itu mampu menampung 36 bus di lantai dasar, dan lantai 2 dan 3 mampu menampung sebanyak 2.800 kendaraan roda dua. 
Sedangkan relokasi parkir sisi timur Malioboro tersebut, merupakan perintah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ditargetkan, tahun depan sisi timur Malioboro sudah mulai ditata menjadi kawasan pedestrian. Di akhir pertemuan tersebut, Sigit memberikan baju seragam juru parkir kepada Sujanarko, sebagai simbol telah memperjuangkan nasib para juru parkir.
Lihat juga...