RABU, 16 MARET 2016
Jurnalis : Harun Alrosid/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Harun Alrosid
SOLO — Aksi penolakan sekaligus mendesak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dibubarkan masih berlanjut. Kali ini giliran Mahasiswa Islam di Solo, Jawa Tengah menggelar aksi di Bundaran Gladak.
![]() |
| Aksi demo mahasiswa di Solo |
Aksi puluhan mahasiswa gabungan dari organisasi eksternal berbagai perguruan tinggi di Solo Raya mendesak Presiden mengkaji ulang keberadaan Densus 88. Aksi yang dilakukan dengan orasi-orasi ini juga mendesak pemerintah untuk membubarkannya sebagai wujud kekecewaan mahasiswa yang menilai Detasemen khusus itu justru menjadi alat penjajah pembantai umat islam.
“Tak perlu lagi pengadilan terbuka atas seseorang. Cukup bermodalkan terduga, terkait, tersangka teroris nyawa manusia di negeri ini seketika menjadi “halal” untuk dicabut,” ucap Koordinator Mahasiswa Gema Pembebasan Solo Raya dalam rilisnya, Rabu siang (16/3/2016).
Menurut mahasiswa, dengan dalih menjaga keamanan negara, menjaga ketertiban, melawan teroris, Densus 88 berhak membunuh siapapun yang diinginkan.

Misalnya pada 20 September 2014, di Kecamatan Dompu, seorang bernama Nurdin tewas di tangan Densus saat tengah melakukan Sholat Ashar. Di Poso 2014 ada 12 orang dibunuh Densus yang bahkan tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini baru contoh kecil, masih banyak kekejian lain yang dilakukan Densus. Melihat kinerja ini benarlah bahwa Densus 88 harus segera dibubarkan,” paparnya.
Hal serupa dikatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo, Andhytiawan yang menyatakan Densus 88 merupakan bentukan Negara Asing. Pasukan elite itu didanai oleh Amerika dan Australia melalui hubungan diplomatik keamanan antar negara.
“Sudah semakin jelas jika Densus ini bentukan Asing yang digunakan untuk memberangus umat islam. Sejak dibentuk umat islam yang selalu menjadi sasaran,” tambahnya.

Ada tiga hal yang ditekankan dalam aksi yang dilakukan gabungan mahasiswa dari HMI, Gema Pembebasan, BKLDK, MPI, dan Bem Solo Raya ini. Diantaranya, bubarkan Densus 88 Pembantai Umat Islam, Periksa dan Audit serta tuntas setiap kasus yang dilakukan Densus, serta Hukum dan Adili aparat Densus yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan pembunuhan.