RABU, 16 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Pemerintah Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan berkoordinasi dengan Polsek Penengahan dan Koramil Penengahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Aula Raden Inten II Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, sebagai wujud antisipasi penyalahgunaan Narkoba.
![]() |
| Rapat Koordinasi Satgas Narkoba |
Upaya pembentukan Satgas anti Narkoba tersebut bahkan langsung dihadiri oleh Danramil Penengahan, Kapten Inf Sukandi dan Kapolsek Penengahan, AKP Mulyadi Yakub serta Babinsa Penengahan, para kepala KUPT, Kepala KUA serta para Kepala Desa se Kecamatan Penengahan.
Camat Penengahan, Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan, permasalahan Narkoba yang terjadi di Kecamatan Penengahan dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan, jika terus di biarkan tidak menutup kemungkinan generasi muda Penengahan beberapa tahun kedepan akan menjadi pecandu yang dapat menghambat bahkan menghancurkan sistem adat istiadat yang selama ini terpelihara.
“Beberapa kali razia kos-kosan serta di wilayah Kecamatan Penengahan, ditangkap oleh polisi pemakai dan pengedar narkotika di wilayah Polsek Penengahan,”ungkap Lukman Hakim di aula Raden Inten II Kecamatan Penengahan, Rabu (16/3/2016)
Lukman Hakim menyebutkan, pihaknya sangat mendukung dibentuknya Satgas Anti Narkoba dengan harapan terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Sementara itu Kapolsek Penengahan, AKP Mulyadi Yakub dan Danramil Kalianda Kapten Inf Sukandi dalam arahannya kepada peserta Rapat Koordinasi , membeberkan Satgas Anti Narkoba yang bertujuan memerangi dan mencegah narkoba masuk desa.
“Nanti Satgas ini akan rutin memberikan pemahaman Narkoba kepada masyarakat dan akan rutin melakukan pencegahan dan pemberantasan, salah satunya akan merazia daerah dan tempat-tempat rawan Narkoba seperti hotel, tempat hiburan serta kos-kosan” kata Mulyadi Yakub.
Selain pembentukan Satgas Narkoba, Kepolisian Sektor Penengahan juga akan lebih selektif dalam memberikan izin organ tunggal, hal ini dikarenakan berpotensi terjadi keributan.
“Jadi mohon maaf kepada organ tunggal, pihak kepolisian nantinya akan sedikit mengontrol lebih ketat terutama dalam perizinan waktu acara hiburan,” ungkap mantan Kapolsek Sidomulyo kepada peserta Rakor.
Pembatasan izin hiburan dilakukan oleh pihak kepolisian selain karena selama ini bisa menjadi pemicu keributan juga bisa menjadi sarana peredaran Narkoba.
![]() |
| Rapat koordinasi |
Pembentukan satgas anti narkoba Kecamatan Penengahan yang diikuti oleh 22 desa, juga akan dilakukan di Kecamatan Ketapang, Kecamatan Bakauheni yang berada di wilayah hukum Polsek Penengahan.
