SELASA, 8 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Kasus penanganan kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, Komisi Nasional Anak maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saja, melainkan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Kak Seto |
Demikian dikatakan seorang pemerhati anak-anak, Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil dengan nama Kak Seto, saat ditemui Cendana News ketika sedang berkunjung ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sore (8/3/2016).
Kak Seto merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, terutama kekerasan secara seksual dan kekerasan secara fisik lainnya. Tanpa partisipasi warga masyarakat, penanganan kekerasan yang dialami oleh anak-anak akan sia-sia belaka.
“Saya sangat prihatin terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dibawah umur, dimana rata-rata yang paling banyak ditemui adalah kasus kekerasan secara seksual, baik yang dialami oleh anak perempuan maupun anak laki-laki, selain itu kekerasan secara fisik juga kerap menimpa mereka” kata Kak Seto Mulyadi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Kak Seto menambahkan, disinilah peran warga masyarakat sangat penting artinya, mereka harus tanggap darurat dan peduli jika sekiranya mengetahui adanya kekerasan terhadap anak-anak di sekitar lingkungannya, segera laporkan ke RT/RW atau Kelurahan dan Kecamatan terdekat, bahkan bila perlu laporkan ke Polsek maupun Koramil terdekat, agar kasus tersebut bisa secepatnya segera ditangani.
Kak Seto Mulyadi juga mengingatkan tragedi kekerasan yang menimpa Angeline Megawe, seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Denpasar, Bali, beberapa waktu yang lalu. Angeline meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Ibu angkatnya yang juga melibatkan seorang pegawainya.