SELASA, 22 MARET 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa
JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro ketika dihubungi Cendana News di Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016) menyayangkan sikap pemerintah yang lambat merespon tuntutan supir taksi konvensional, sehingga menyebabkan aksi demo kembali dilakukan untuk memprotes keberadaan taksi berbasis aplikasi online, Uber dan GrabCar.
![]() |
| Demo sopir konvensional |
“Wajar mereka itu, menuntut keadilan sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Serta Pp 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan dan Perpres 29 tahun 2014 tentang daftar bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal,”paparnya.
Sebab, jasa angkutan online yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya aplikasinya aja.
“Saya minta kepada pemerintah agar taksi online diberlakukan sama dengan taksi konvensional, untuk mengurusi semua izinnya,” imbuhnya

Lebih lanjut, Nizar memaparkan bahwa persoalan angkutan umum berbasis aplikasi ini adalah persoalan sederhana dan sama sekali tidak rumit, kunci dari masalah ini adalah keberanian dan ketegasan dari pemerintah.
“Jadi ada ketidakadilan antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi, dengan adanya demo yang sangat luar biasa ini, para supir ingin keadilan dan persamaan hak,” papar Nizar