SENIN, 28 MARET 2016
Jurnalis : Rustam / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Rustam
KENDARI — Bupati Konawe, Kerry Konggoasa mengingatkan kepala desa (Kades) untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa. Hal tersebut disampaikan terkait dengan akan dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhitung untuk dana yang bersumber dari APBN tahun 2016.
![]() |
| Kerry Konggoasa, Bupati Konawe |
“Saya sampaikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Konawe, agar berhati-hari mengelola dana desa. Sebab BPK akan mengaudit langsung,” kata Kerry Konggoasa, Bupati Konawe, Provinsi Sultra.
Meski pencairan dana desa baru dimulai tahun 2016, namun Bupati tidak ingin melihat para Kadesnya tersandung masalah hukum akibat kesalahan pengelolaan dana desa.
Khusus di Sultra, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2016 sebanyak Rp 1,04 Triliun untuk 1.846 desa yang tersebar di 15 kabupaten.