SELASA, 8 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein
ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga saat ini terus mengajak masyarakat yang candu terhadap narkoba untuk ikut rehabilitasi. Keberhasilan proses rehabilitasi sangat bergantung pada kemauan dari pecandunya.
![]() |
Sosialisasi bahaya narkoba di Aula Kodim Aceh Utara |
“Sekarang yang diharapkan BNN, orang-orang yang terkena narkoba atau mengalami candu narkotika, mau datang sendiri melapor ke BNN, tidak harus dipaksa,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Lhokseumawe, Nurkhalidzah, saat mengisi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Kodim Aceh Utara, Selasa (8/3/2016).
Nurkhalidzah menambahkan, jika pengguna narkoba mau datang dan melapor sendiri kepada BNN, maka kemungkinan untuk sembuh lebih besar. Proses rehabilitasi berlangsung sekitar 6 bulan, namun jika memiliki niat dan kemauan dari diri sendiri, prosesnya bisa lebih cepat.
“Kalau datang sendiri kemungkinan sembuh lebih besar, proses untuk rehabilitasi pecandu narkoba kurang lebih selama 6 bulan, kalau orang-orang dengan kemauan sendiri bisa lebih cepat, bisa jadi hanya 3 bulan, yang banyak sembuh adalah orang-orang yang datang dengan kemauan sendiri,” katanya.
![]() |
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Lhokseumawe, Nurkhalidzah |
Namun sejauh ini, belum ada pecandu narkoba yang datang dan melapor serta minta untuk direhabilitasi. Selama ini, sejumlah orang-orang yang telah candu narkoba dipaksa untuk dilakukan rehabilitasi.
“Sekarang BNN siapa yang mau direhabilitasi, ayo dibawa rehabilitas, yang tidak mau tinggalkan,” pungkasnya.