KAMIS, 4 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Henk Widi
LAMPUNG—Ratusan warga Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan berunjukrasa di Lapang Korpri depan Kantor Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung Kamis (4/2/2016). Kedatangan para pengunjukrasa sempat terhenti saat hujan deras mengguyur wilayah Kalianda dan sekitarnya sehingga mereka baru bisa melangsungkan penyampaian aspirasi setelah hujan reda di lapangan Korpri komplek pemerintahan Pemda Lampung Selatan.

Kedatangan ratusan massa menggunakan kendaraan kendaraan bak terbuka, L300 serta kendaraan bermotor didasari kekecewaan terhadap salah satu oknum yang dianggap telah melakukan penipuan. Oknum bernama Januari M Nasir yang ditengarai sebagai pengusaha sapi dan pengacara tersebut diadili karena terindikasi telah melakukan penipuan terhadap Kuswandi, warga Desa Mandala, Kecamatan Sragi dalam pembinaan sapi selama 7 tahun.
“Kami minta adili Januri M Nasir yang telah menipu warga Mandalasari, Kecamatan Sragi sehingga mengakibatkan kerugian material dan tentunya telah menipu kami rakyat kecil yang selama ini berniat untuk mencari penghasilan dari beternak sapi,” ungkap Muhamad Yunus salah satu pengunjuk rasa di halaman lapangan Korpri di hadapan ratusan pengunjuk rasa lainnya, Kamis siang (4/2/2016).
Pengunjuk rasa yang membentangkan poster bertuliskan kekecewaan warga terhadap oknum pengacara tersebut berteriak dan secara bergantian menyampaikan orasi terkait kekecewaan warga. Sembari membentangkan pamflet terbuat dari kertas massa langsung membentuk barisan dengan dijaga ketat aparat dari Polres Lampung Selatan dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami warga Kecamatan Sragi menginginkan aparat serta pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan tindakan tegas dengan menyeret oknum tersebut ke pengadilan karena telah melakukan penindasan kepada masyarakat,” ungkap pengunjuk rasa lainnya.
Salah satu warga mengaku, selama ini sebagian warga mengaku mendapatkan bantuan sosial berupa ternak sapi untuk dipelihara. Bukannya memberi keuntungan namun akibat ulah oknum dimaksud bukannya mendapatkan keuntungan warga justru mengalami kerugian.

Pengunjukrasa yang dijaga ketat anggota polisi dari Polres Lampung Selatan juga sempat menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Lampung Selatan yang berada dekat dengan Tugu Adipura Lampung Selatan, Kantor Bupati Lampung Selatan. Setelah penyampaian aspirasi tanpa ditanggapi oleh oknum bersangkutan maupun pihak pemberi Bansos, massa membubarkan diri dengan melakukan konvoi menggunakan kendaraan. Aksi konvoi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pantauan Cendana News, warga yang sebagian besar merupakan petani dan peternak tersebut merupakan warga yang berasal dari wilayah pertanian dan sebagian merupakan kawasan Register 1 Way Pisang. Kawasan Register 1 Way Pisang sebagian sudah ditempati oleh warga untuk tempat tinggal dan lahan pertanian dan sebagian dipergunakan untuk lahan perkebunan.