Ahok Berikan kesaksian di Sidang Dugaan Korupsi UPS

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan Un-interruptible Power Supply (UPS), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, pria yang akrab disapa Ahok tersebut menyebutkan beberapa hal, diantaranya terkait pemecatan bawahannya hingga anggaran truk sampah yang hilang.
Ahok berikan kesaksian di Pengadilan Tipikor
Ahok yang bersaksi untuk mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Sudin Pendidikan Menengah Jakbar, Alex Usman menyebutkan, pencopotan Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat setelah membaca pemberitaan tentang kesaksiannya dalam sidang kasus UPS karena merasa dibohongi.
“Saya tahu dia bohong, saya tanya, dia tidak mengaku, Saya berhentikan karena dia bohongi saya,” sebutnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Pangadilan Tipikor, Sutardjo.
Selain itu, dalam kesaksiannya, Ahok mengatakan, anggaran dana yang diperuntukan untuk membeli truk sampah hilang dan dialihkan pada pengadaan UPS.
“Saya ingat sekali mau beli truk sampah. Tapi setelah kita bahas begitu APBD selesai masuk ke kami, uang truk sampah hilang semua,” kata Ahok.
Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengubah anggaran tersebut.

Ahok saat meninggalkan ruang sidang

Sekitar pukul 16:15 WIB,  Ahok meninggalkan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Raya Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.  Ahok terlihat tergesa-gesa meninggalkan gedung Tipikor dan segera memasuki mobil dinasnya, Jeep Toyota Land Cruiser, warna hitam dengan nomor polisi B 1966 RFR.

“Selama bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor tadi, saya sudah menjawab hampir semua pertanyaan terkait dengan proyek pengadaan UPS yang ditanyakan oleh para majelis hakim di persidangan” terangnya sebelum memasuki mobil dinasnya saat ditanya wartawan.

Ahok juga menambahkan, dirinya mengaku baru pertama kalinya bertatap muka dan bertemu langsung dengan tersangka atau terdakwa kasus korupsi pengadaan UPS yang bernama Alex Usman, yang tak lain adalah mantan anak buahnya sendiri, Alex Usman belakangan diketahui  bekerja sebagai Kepala Seksi Suku Dinas Pendidikan Menengah, Kota Administrasi Jakarta Barat, pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, pantauan Cendana News di sekitar Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pengamanan di dalam maupun di luar ruangan sangat ketat. Selain pengamanan internal dari petugas kemanan Pengadilan Tipikor, dibantu dengan puluhan anggota Kepolisian dan ditambah dengan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pengaman diperketat, salah satunya karena adanya demontrasi yang dilakukan beberapa kelompok yang mengatasnamakan masyarakat DKI Jakarta. Mereka menuntut agar jalannya proses persidangan terkait kasus korupsi pengadaan UPS tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka, tidak ditutup-tutupi apalagi direkayasa.
Lihat juga...