TB Hasanuddin: Kerahkan TNI Gusur Kalijodo, Pemimpinnya Gagal Paham

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Purnawiran TNI menilai kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang melibatkan ratusan personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menggusur kawasan Kalijodo merupakan suatu tindakan dari pemimpin yang ‘gagal paham’ terhadap prajurit terlatih dalam membela negara.
TB Hasanuddin
“Satpol PP bersama polisi daerahpun menurut hemat saya sudah cukup, dan ini sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya, bukan malah mengerahkan TNI,” ujar TB dalam rilis yang diterima Cendana News di Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Dijelaskan, UU NO 34 tahun 2004 tentang TNI dalam pasal 7 ayat 2 b No 9 yang menyatakan, TNI membantu tugas pemerintahan di daerah. Hal tersebut hanya digunakan dalam keadaan khusus, dan pelaksanaannya harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara. 
“Terlalu naif kalau kemudian ayat tersebut, dipakai hanya untuk menggusur para pekerja seks komersial,”sebutnya.
Disebutkan, TNI dilatih dengan keras dan berdarah darah, kemudian dipersenjatai dengan alutsista modern untuk menghadapi peperangan dan pertempuran dalam rangka mempertahankan dan melindungi keutuhan dan kedaulatan NKRI, bukan dipakai untuk menggusur rumah warga sendiri.
Tapi, ironis kalau kemudian di NKRI, para pemimpinnya ‘gagal paham’, ketika TNI digunakan hanya untuk menggusur pelacur (PSK). Sementara rakyat tahu dan menjadi saksi mata, tak seorangpun anggota TNI yang siap tempur itu dipakai menghajar teroris.
“Marilah kita tempatkan para prajurit kebanggaan NKRI ini pada posisi yang sebenarnya,”tutupnya.
Lihat juga...