SELASA, 23 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Rustam / Editor: Gani Khair / Foto: Rustam
KENDARI—Peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Kebanyakan barang haram ini diduga disuplai dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur darat dan laut.

Petunjuk tersebut didasarkan dari hasil penangkapan pelaku pengedar Narkoba yang diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Sultra, lalu dikembangkan hingga ke wilayah hukum Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur serta di Kota Bau-bau.
Berdasarkan informasi AKBP Sunarto, Kabid Humas Polda Sultra, terhitung sejak awal bulan Januari hingga pertengahan Februari tahun 2016, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra sudah berhasil mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Dari sebelas kasus tersebut, puluhan orang pelaku Narkoba sudah diamankan aparat kepolisian,” kata mantan Kapolres Kabupaten Muna kepada awak media.
Ke-sebelas kasus yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra saat ini, belum termasuk kasus penyalahgunaan yang diungkap anggota Polres.
Keberhasilan mengungkap pelaku pengedar barang haram itu, tidak lepas dari hasil kerjasama tim antara aparat Polda Sultra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra dan anggota Polisi Militer (PM) IV Wirabuana.