RABU, 24 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Mendekatkan diri dengan masyarakat, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigjen Ike Edwin menugaskan setiap Kapolres untuk berkantor di luar markas. Langkah tersebut diambil untuk menjaring aspirasi dalam berbagai bidang, terutama dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
![]() |
Anjau Silau Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra di Kecamatan Candipuro |
Kapolres Lampung Selatan AKBP, Adi Ferdian Saputra menyebutkan, program Kapolda berkantor diluar Mapolres merupakan wujud mendekatkan diri pada masyarakat, terutama desa-desa dalam daerah tugas.
“Kegiatan mengunjungi beberapa wilayah merupakan upaya peningkatan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat . Disebut juga dengan istilah anjau silau bagi masyarakat di Lampung,” ungkap Kapolres Lampung Selatan saat mengunjungi Kecamatan Candipuro, Rabu (24/2/2016).
Disebutkan, selain pendekatan, anjau silau juga sebagai bentuk memberikan bukti bahwa polisi selalu berada di tengah masyarakat, sehingga keresahan yang dialami terkait kejadian pencurian serta kriminalitas di wilayah Candipuro dapat diminimalisir.
Selain itu, dengan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian bersama unsur pimpinan kecamatan, kepala desa, tokoh adat serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dapat menjaga keamaan dan menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.
Diakuinya, saat di Polsek Candipuro hanya ada sekitar 25 personil, sehingga tindakan main hakim sendiri besar kemungkinan terjadi, seperti mobil pencurian sarang burung walet yang dibakar warga beberapa waktu lalu.
“Insiden main hakim sendiri merupakan sebuah peritsiwa spontan masyarakat yang terjadi karena kekecewaan pada lambannya tindakan polisi dan ini menjadi evaluasi,”ungkap Adi Ferdian.

Dikatakan, dengan kegiatan Anjau Silau yang merupakan kearifan lokal masyarakat Lampung dan Kapolres berkantor di luar akan dapat menjadi solusi dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengatasi persoalan yang dihadapi.
“Polisi masih sangat terbuka dalam menerima kritik,saran serta bagaimana kekurangan serta tindakan polisi yang selama ini masih diharapkan oleh masyarakat,”ungkap AKBP Adi Ferdian Saputra.