SELASA, 23 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Rianto Nudiansyah
BANDUNG — Memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, Jawa Barat, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan menggarap sebuah formulasi, yakni Gerakan Bandung Disiplin (GBD).
![]() |
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Didi Riswandi |
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Didi Riswandi menyebutkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa komunitas, seperti Road Safety, Bikers Combo, Perguruan tinggi dan Komunitas Pasar. Tugas relawan, yakni melengkapi penindakan hukum para pelanggar lalu lintas. Dalam artian, hanya menghukum secara sosial, dengan mempermalukan warga yang melanggar.
“Karena ada perubahan sosial kuktural, jadi orang itu tidak hanya dihukum oleh hukuman yang berlaku saja, tapi juga oleh hukuman sosial dalam tanda kutip dipermalukan,” ujar Didi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jalan Leuwi Panjang, Selasa (23/2/2016).
Disampaikan, prakteknya nanti para pelanggar lalu lintas akan diberikan efek jera dengan beberapa model hukuman. Misalnya, kendaraan yang parkir sembarangan akan ditempeli sticker untuk menandakan penggunanya tidak disiplin. Targetnya, pada pertengahan Maret mendatang program ini bisa direalisasikan.
“Hari Jumat besok mau rapat menentukan lokasi dan siapa yang akan di ajak menjadi relawan dan kapan kita akan bergerak,” ujarnya.
Saat ini, dia mencatat ada sekira 50 orang relawan yang siap membantu tugasnya. Bisa jadi jumlahnya akan terus bertambah. Para relawan ini murni berkontribusi secara sosial, atau tidak mendapatkan bayaran. Misi utamanya, program GBD ini bisa merubah perilaku pengendara agar kian disiplin di jalan.
“Saya pribadi juga takut, masa suatu saat Kadishub fotonya tersebar karena melanggar lalu lintas,” pungkas Didi.