RSCM Akan Tindak Tegas Oknum Staff Jika Terbukti Jual Beli Ginjal

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo berjanji tidak akan melindungi atau melakukan pembelaan kepada oknum staf dan karyawannya, apabila terbukti terlibat dalam praktek-praktek ilegal.
Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo, dr. Czeresna Heriawan
Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo, Czeresna Heriawan menyebutkan, pihak manajemen rumah sakit akan melakukan tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan ada oknum pegawai atau dokter yang berada di bawah naungan manajemen RSUPN Cipto Mangunkusumo melakukan praktek jual beli organ ginjal.
“Pihak manajemen RSCM pada prinsipnya tidak akan melakukan pembelaan atau melindungi oknum pegawai atau dokter jika ternyata yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus praktek jual beli ginjal,” sebutnya di Jakarta dalam  jumpa pers di kantornya, Jumat (05/02/2016).
Ia mengingatkan agar semua staf dan karyawan RSCM jangan menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
Sehari sebelumnya, Kamis (05/02/2016), sekitar sembilan anggota kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri datang dan langsung memasuki ruangan Rekam Medik komplek rumah sakit yang dulu dikenal dengan nama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tersebut.
Kurang lebih sekitar delapan jam lamanya, Tim Bareskrim Mabes Polri  melakukan penggeledahan secara intensig di ruangan Rekam Medik. Kemudian mereka keluar dari ruangan tersebut dengan membawa satu kardus yang berisi dokumen-dokumen terakait guna keperluan penyelidikan.
Lihat juga...