Ribuan Polisi Amankan Imlek dan Cap Go Meh di Kalimantan Barat

SABTU, 06 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Turmuzi

PONTIANAK — Mengamankan Hari Raya Imlek 2567 dan Cap Go Meh, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Operasi Liong Kapuas 2016 dari 7  hingga 23 Februari 2016. Lebih kurang 1.750 dengan 2/3 kekuatan dilibatkan untuk mengamankan tempat-tempat penting.
Aparat Polri
“Obyek pengamanan daerah operasi  Vihara berjumlah 903 personil dan Klenteng 107 personil,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto kepada wartawan saat selesai apel gelar pasukan di Pontianak, Sabtu (06/02/2015).
Disebutkan, pos pengamanan berjumlah 14  personil untuk Polresta Pontianak berjumlah  5  pos. Polres  Singkawang 2 pos , Polres  Mempawah 2  pos, Polres Sambas 3  pos, Polres  Bengkayang 2 pos. Tidak hanya itu, pusat keramaian juga menjadi salah satu tempat yang ikut mendapat pengawasan dan penjagaan.
Dijelaskan, sasaran khusus pengamanan dalam rangka operasi Liong Kapuas 2016 yaitu tempat ibadah se[erti Vihara, Catya, komplek pemukiman, tempat penginapan, pusat perbelanjaan. Ada juga terminal, pelabuhan, bandara, penyeberangan.
“Tidak terkecuali objek wisata, rawan macet, rawan laka lantas, rawan banjir, lokasi perayaan imlek, route pawai Cap Go Meh dan lokasi pembakaran naga,” kata Arianto.
Sebelum diterjunkan kelapangan, beberapa hal dipersiapkan sebagai upaya langkah manajerial guna pengecekan kesiapan baik personil, sarana dan prasarana serta dinamika operasional.

Pola tindak yang akan dilaksanakan yaitu dengan melakukan kegiatan preemtif dan preventif  dengan target terwujudnya kamtibmas yang kondusif proses pelaksanaan operasi Liong Kapuas 2016 pengamanan tahun baru Imlek 2567 dan Cap Go Meh.

Arianto mengimbau, bersama bersinergis TNI, POLRI dan elemen masyarakat menjaga kondusifitas kamtibmas selama berlangsungnya ops liong kapuas 2016. Serta  tidak melakukan kegiatan yang berimplikasi menimbulkan kerasahan dalam masyarakat dan tindak pidana.

“Menjaga sikap toleransi bermasyarakat guna terwujudnya keamanan dan ketertiban,” jelas Arianto.

Lihat juga...