AJI Balikpapan – LBH SIKAP Siapkan Advokasi Bagi Pekerja Media

SABTU, 06 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Balikpapan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bantuan hukum bagi pekerja media dalam menjalankan tugas kewartawanan.
Kerjasama Aji Balikpapan dan LBH SIKAP

Ketua AJI Balikpapan, Novi Abdi menjelaskan,  tujuan kerjasama untuk memberikan bantuan hukum bagi pekerja media di Balikpapan.

“Advokasi pekerja press sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman serta perlindungan hak-hak wartawan. Meskipun kita diatur dalam undang-undang pers, namun advokasi menjadi bagian penting yang akan melindungi pekerja pers sehari-hari terutama saat menjalankan tugas jurnalis,” ungkap Novi setelah penandatanganan kerjasama di Balikpapan, Sabtu (06/02/2016).
Tidak hanya dalam kasus pembelaan hukum, namun kerjasama ini juga dalam bentuk diskusi-diskusi mengenai Pers dan advokasi khususnya di Balikpapan.
Sementara itu, Ketua LBH SIKAP Balikpapan, Ebin Marwi mengatakan, dengan kerjasama ini otomatis wartawan-wartawan yang tergabung dalam organisasi aliansi jurnalis independen akan mendapatkan advokasi terutama sekali dalam menjalankan tugasnya terdapat perlakuan diskriminasi kepada pers, ancaman ataupun sampai pada kasus kekerasan pers.
“Kerjasama ini akan terjadi pemahaman yang sama bahwa pekerja pres juga wajib dilindungi atau wajib mendapatkan advokasi dalam rangka tugas-tugas jurnalistiknya,” ujarnya.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh ketua AJI Balikpapan Novi Abdi dengan Ketua LBH SIKAP Balikpapan Ebin Marwi. Ketua AJI Balikpapan didampingi Sekretaris AJI kota Balikpapan Amir Syarifuddin dan ketua bidang kode etik Tri Widodo.
Lihat juga...