Aparat Gabungan Jaring Pengguna Narkoba di Tempat Hiburan Kalbar

SABTU, 6 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Cendananews

PONTIANAK — Aparat gabungan dari POLRI dan TNI sebanyak 98 personil berhasil menjaring tujuh orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Mereka diamankan saat operasi gabungan menyisir beberapa tempat hiburan yang ada di Kalimantan Barat.
Pemeriksaan urine [Ilustrasi]

“Barang bukti yang ditemukan extaci  1/4 biji dan pecahan bong sabu,” sebut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto di Pontianaka, Sabtu (06/02/2016).

Disebutkan, langkah selanjutnya bagi  para pengguna diserahkan Polresta Pontianak untuk dilaksanakan proses pemeriksaan  kemudian bekerjasama instansi terkait upaya  rehabilitasi.
Dilakukan langkah bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan melakukan  pengkajian terkait ijin keramaian terhadap tempat hiburan yang  digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Dalam upaya kegiatan preemtif pencegahan peredaran narkoba. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat menggalakkan gerakan anti narkoba dan memberikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Arianto.
Lihat juga...