Rendah Disiplin, Pengendara Abaikan Keselamatan di Jalan Raya

SABTU, 27 FEBRUARI 2016
Penulis: Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Charolin Pebrianti

CATATAN JURNALIS — Rendahnya disiplin dalam berkendara membuat pengguna kendaraan terutama roda dua mengabaikan keselamatan diri. Misalnya saja saat berangkat kerja dan jumlah kendaraan di jalan raya padat, maka bisa dipastikan kemacetan pasti terjadi.
Pengendara yang berhenti di areal zebracross
Dalam situasi terjebak macet dan terbatasnya waktu jam kerja otomatis menekan seseorang agar lebih cepat sampai ke kantor dengan cara membahayakan diri sendiri. Contohnya seperti mengendarai sepeda motor di pedestrian, menunggu lampu lalu lintas didepan zebra cross dan malah terkadang menerobos lampu merah.
Tentunya contoh-contoh tersebut tidak patut untuk ditiru namun dalam kenyataannya sangat banyak dijumpai, terutama di kota besar seperti Surabaya. Seolah lampu lalu lintas dan rambu-rambu hanya sebagai hiasan belaka, pengguna motor seolah acuh dengan keberadaan papan-papan peringatan tersebut.
Padahal jika ditelisik lebih jauh kegunaan papan itu merupakan suatu tanda agar para pengguna jalan lebih waspada dan tidak terjadi kecelakaan. Ambil contoh untuk Jalan Pandegiling menuju kearah Jalan Darmo pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki setiap pagi, malah lebih sering digunakan oleh pengguna motor demi menerjang kemacetan yang terjadi. Mengingat kawasan Pandegiling merupakan pasar dan juga akses menuju tengah kota tentunya penuh dengan kendaraan pekerja setiap harinya.
Selain itu keberadaan truk sampah yang melintang di Jalan Pandegiling juga bisa menimbulkan antrian kendaraan mengular disepanjang Jalan Pandegiling ke arah Jalan Darmo. Meski truk sampah tersebut hanya membutuhkan waktu 30 menit saja untuk melakukan tugasnya. Namun antrian kendaraan baik roda dua maupun roda empat mengular hingga ke Jalan Sulawesi tepat sebelum masuk ke Jalan Pandegiling.
Temuan lain adanya fungsi zebra cross yang kini disepelekan kegunaannya oleh pengguna motor, ketika lampu lalu lintas berwarna merah seharusnya antrian kendaraan berada dibelakang garis zebra cross. Tapi dalam kenyataannya tiap hari, baik pagi, siang, sore ataupun malam masih saja ditemui pengguna motor maupun pengemudi roda empat yang menunggu kode jalan malah berada didepan zebra cross.
Tentunya hal ini sangat membahayakan jiwa para pengguna jalan raya. Zebra cross selain berfungsi sebagai tempat penyeberangan pejalan kaki namun juga sebagai salah satu batas keamanan jika terjadi kecelakaan dari arah berlawanan.
Lagi-lagi dengan alasan lebih memangkas waktu, para pengguna kendaraan bermesin ini mengaku lebih enak menunggu kode lampu lalu lintas dari depan daripada dibelakang zebra cross.
Temuan lain adalah banyaknya pengguna motor yang menerobos lalu lintas seperti di Jalan Sulawesi menuju Jalan Pandegiling, lalu Jalan Mayjen Sungkono menuju Jalan HR. Muhammad, juga di Jalan Ir. H. Soekarno banyak ditemui di perempatan sepanjang jalan ini pengguna motor menerobos lampu merah dengan alasan mempercepat waktu. Pasalnya lampu lalu lintas disini hingga 3 menit lamanya menunggu antrian. Sehingga banyak pengguna motor yang memotong waktu dengan cara menerobos.
Mengingat semua cara itu tidak dibenarkan oleh petugas kepolisian namun fakta dilapangan masih sangat banyak pelanggar lalu lintas dan mengabaikan keselamatan pribadi. Padahal masih banyak cara lainnya agar tidak sampai terlambat pergi ke kantor, yakni dengan berangkat lebih pagi. Dengan disiplin dalam berkendara dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
Lihat juga...