Prajurit Yonmarhanlan IV Nyatakan Siap Dipecat Jika Terlibat Narkoba

SELASA, 16 FEBRUARI 2016
Sumber berita dan foto: Dispen Kormar / Editor : ME. Bijo Dirajo 

JAKARTA — Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang menandatangani surat pernyataan  tidak akan terlibat penyalahgunaan Narkoba. Langkah tersebut diambil untuk memerangi masalah penyalagunaan Narkoba.
Prajurit menandatangani surat pernyataan
Danyonmarhanlan IV, Mayor Marinir Tri Haryanto, S.E., M.Tr.Hanla mengatakan, dampak dari Narkoba sangatlah merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, bangsa dan negara.
“Tidak ada ampun bagi setiap prajurit yang terlibat penyalahgunaan Narkoba yaitu di Pemberhentian Dengan Tidak Hormat alias di pecat,” tegas Danyonmarhanlan IV di Mako Yonmarhanlan IV Tanjungpinang, Senin (15/02/2016).. 
Hal ini sudah diperintah oleh pimpinan TNI, dengan harapan apabila sudah bersih dari Narkoba kegiatan dinas sehari-hari dapat berjalan secara maksimal dan optimal dalam memenuhi rencana kegiatan yang sudah dibuat.
Lebih jauh orang nomor satu di Yonmarhanlan IV mengatakan, selain narkoba radikalisme yang sudah merambah kepada anggota TNI AL agar diwaspadai untuk tidak terlibat dan tergabung dalam organisasi terorisme yang pendekatannya melalui agama dan ekonomi. 
“Berpikir yang cerdas dan cepat dalam melihat perubahan yang terjadi disekitar kita dan segera cepat melaporkan kepada aparat yang berwenang sehingga penetrasi organisasi tersebut dapat dicegah dengan cepat “punkasnya.
Usai pengarahan, seluruh anggota mengisi dan menandatangi surat pernyataan tidak akan terlibat penyalahgunaan narkoba dan dilanjut foto bersama didepan Mako Yonmarhanlan IV.
Hadir pada acara tersebut Pasiops Mayor Marinir Rudi Sutisna, Pasi Intel Kapten Marinir Saul Jamlaay, Pasi Pers Kapten Marinir Iwan Febriyanto, Danki A Kapten Marinir Yuda Bakti, Danki B Kapten Marinir Purana Tarigan, Danrai Arhanud Kapten Marinir Sjamsuri serta para Danton tiap-tiap kompi.
Lihat juga...